Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
5 Agu 2011

Fakta! Penjelajah Muslim Lebih Dahulu Injak Amerika daripada Columbus

Christopher Columbus menyebut Amerika sebagai 'The New World' ketika pertama kali menginjakkan kakinya di benua itu pada 21 Oktober 1492.

Namun, bagi umat Islam di era keemasan, Amerika bukanlah sebuah 'Dunia Baru'. Sebab, 603 tahun sebelum penjelajah Spanyol itu menemukan benua itu, para penjelajah Muslim dari Afrika Barat telah membangun peradaban di Amerika.



Klaim sejarah Barat yang menyatakan Columbus sebagai penemu benua Amerika akhirnya terpatahkan. Sederet sejarawan menemukan fakta bahwa para penjelajah Muslim telah menginjakkan kaki dan menyebarkan Islam di benua itu lebih dari setengah milenium sebelum Columbus.


Secara historis umat Islam telah memberi kontribusi dalam ilmu pengetahuan, seni, serta kemanusiaan di benua Amerika.



''Tak perlu diragukan lagi, secara historis kaum Muslimin telah memberi pengaruh dalam evolusi masyarakat Amerika beberapa abad sebelum Christopher Columbus menemukannya,'' tutur Fareed H Numan dalam American Muslim History A Chronological Observation. Sejarah mencatat Muslim dari Afrika telah menjalin hubungan dengan penduduk asli benua Amerika, jauh sebelum Columbus tiba.


Jika Anda mengunjungi Washington DC, datanglah ke Perpustakaan Kongres (Library of Congress). Lantas, mintalah arsip perjanjian pemerintah Amerika Serikat dengan suku Cherokee, salah satu suku Indian, tahun 1787. Di sana akan ditemukan tanda tangan Kepala Suku Cherokee saat itu, bernama AbdeKhak dan Muhammad Ibnu Abdullah.



Isi perjanjian itu antara lain adalah hak suku Cherokee untuk melangsungkan keberadaannya dalam perdagangan, perkapalan, dan bentuk pemerintahan suku cherokee yang saat itu berdasarkan hukum Islam.




Lebih lanjut, akan ditemukan kebiasaan berpakaian suku Cherokee yang menutup aurat sedangkan kaum laki-lakinya memakai turban (surban) dan terusan hingga sebatas lutut.




Cara berpakaian ini dapat ditemukan dalam foto atau lukisan suku cherokee yang diambil gambarnya sebelum tahun 1832. Kepala suku terakhir Cherokee sebelum akhirnya benar-benar punah dari daratan Amerika adalah seorang Muslim bernama Ramadan Ibnu Wati.




Berbicara tentang suku Cherokee, tidak bisa lepas dari Sequoyah. Ia adalah orang asli suku cherokee yang berpendidikan dan menghidupkan kembali Syllabary suku mereka pada 1821. Syllabary adalah semacam aksara. Jika kita sekarang mengenal abjad A sampai Z, maka suku Cherokee memiliki aksara sendiri.




Yang membuatnya sangat luar biasa adalah aksara yang dihidupkan kembali oleh Sequoyah ini mirip sekali dengan aksara Arab. Bahkan, beberapa tulisan masyarakat cherokee abad ke-7 yang ditemukan terpahat pada bebatuan di Nevada sangat mirip dengan kata ”Muhammad” dalam bahasa Arab.




Nama-nama suku Indian dan kepala sukunya yang berasal dari bahasa Arab tidak hanya ditemukan pada suku Cherokee (Shar-kee), tapi juga Anasazi, Apache, Arawak, Arikana, Chavin Cree, Makkah, Hohokam, Hupa, Hopi, Mahigan, Mohawk, Nazca, Zulu, dan Zuni.




Bahkan, beberapa kepala suku Indian juga mengenakan tutp kepala khas orang Islam. Mereka adalah Kepala Suku Chippewa, Creek, Iowa, Kansas, Miami, Potawatomi, Sauk, Fox, Seminole, Shawnee, Sioux, Winnebago, dan Yuchi. Hal ini ditunjukkan pada foto-foto tahun 1835 dan 1870.




Secara umum, suku-suku Indian di Amerika juga percaya adanya Tuhan yang menguasai alam semesta. Tuhan itu tidak teraba oleh panca indera. Mereka juga meyakini, tugas utama manusia yang diciptakan Tuhan adalah untuk memuja dan menyembah-Nya.




Seperti penuturan seorang Kepala Suku Ohiyesa : ”In the life of the Indian, there was only inevitable duty-the duty of prayer-the daily recognition of the Unseen and the Eternal”. Bukankah Al-Qur’an juga memberitakan bahwa tujuan penciptaan manusia dan jin semata-mata untuk beribadah pada Allah




Bagaimana bisa Kepala suku Indian Cheeroke itu muslim?




Sejarahnya panjang, Semangat orang-orang Islam dan Cina saat itu untuk mengenal lebih jauh planet (tentunya saat itu nama planet belum terdengar) tempat tinggalnya selain untuk melebarkan pengaruh, mencari jalur perdagangan baru dan tentu saja memperluas dakwah Islam mendorong beberapa pemberani di antara mereka untuk melintasi area yang masih dianggap gelap dalam peta-peta mereka saat itu.




Beberapa nama tetap begitu kesohor sampai saat ini bahkan hampir semua orang pernah mendengarnya sebut saja Tjeng Ho dan Ibnu Batutta, namun beberapa lagi hampir-hampir tidak terdengar dan hanya tercatat pada buku-buku akademis.




Para ahli geografi dan intelektual dari kalangan muslim yang mencatat perjalanan ke benua Amerika itu adalah Abul-Hassan Ali Ibn Al Hussain Al Masudi (meninggal tahun 957), Al Idrisi (meninggal tahun 1166), Chihab Addin Abul Abbas Ahmad bin Fadhl Al Umari (1300 – 1384) dan Ibn Battuta (meninggal tahun 1369).




Menurut catatan ahli sejarah dan ahli geografi muslim Al Masudi (871 – 957), Khashkhash Ibn Saeed Ibn Aswad seorang navigator muslim dari Cordoba di Andalusia, telah sampai ke benua Amerika pada tahun 889 Masehi.




Dalam bukunya, ‘Muruj Adh-dhahab wa Maadin al-Jawhar’ (The Meadows of Gold and Quarries of Jewels), Al Masudi melaporkan bahwa semasa pemerintahan Khalifah Spanyol Abdullah Ibn Muhammad (888 – 912), Khashkhash Ibn Saeed Ibn Aswad berlayar dari Delba (Palos) pada tahun 889, menyeberangi Lautan Atlantik, hingga mencapai wilayah yang belum dikenal yang disebutnya Ard Majhoola, dan kemudian kembali dengan membawa berbagai harta yang menakjubkan.




Sesudah itu banyak pelayaran yang dilakukan mengunjungi daratan di seberang Lautan Atlantik, yang gelap dan berkabut itu. Al Masudi juga menulis buku ‘Akhbar Az Zaman’ yang memuat bahan-bahan sejarah dari pengembaraan para pedagang ke Afrika dan Asia.




Dr. Youssef Mroueh juga menulis bahwa selama pemerintahan Khalifah Abdul Rahman III (tahun 929-961) dari dinasti Umayah, tercatat adanya orang-orang Islam dari Afrika yang berlayar juga dari pelabuhan Delba (Palos) di Spanyol ke barat menuju ke lautan lepas yang gelap dan berkabut, Lautan Atlantik. Mereka berhasil kembali dengan membawa barang-barang bernilai yang diperolehnya dari tanah yang asing.




Beliau juga menuliskan menurut catatan ahli sejarah Abu Bakr Ibn Umar Al-Gutiyya bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Spanyol, Hisham II (976-1009) seorang navigator dari Granada bernama Ibn Farrukh tercatat meninggalkan pelabuhan Kadesh pada bulan Februari tahun 999 melintasi Lautan Atlantik dan mendarat di Gando (Kepulaun Canary).




Ibn Farrukh berkunjung kepada Raja Guanariga dan kemudian melanjutkan ke barat hingga melihat dua pulau dan menamakannya Capraria dan Pluitana. Ibn Farrukh kembali ke Spanyol pada bulan Mei 999.




Perlayaran melintasi Lautan Atlantik dari Maroko dicatat juga oleh penjelajah laut Shaikh Zayn-eddin Ali bin Fadhel Al-Mazandarani. Kapalnya berlepas dari Tarfay di Maroko pada zaman Sultan Abu-Yacoub Sidi Youssef (1286 – 1307) raja keenam dalam dinasti Marinid.




Kapalnya mendarat di pulau Green di Laut Karibia pada tahun 1291. Menurut Dr. Morueh, catatan perjalanan ini banyak dijadikan referensi oleh ilmuwan Islam.




Sultan-sultan dari kerajaan Mali di Afrika barat yang beribukota di Timbuktu, ternyata juga melakukan perjalanan sendiri hingga ke benua Amerika. Sejarawan Chihab Addin Abul-Abbas Ahmad bin Fadhl Al Umari (1300 – 1384) memerinci eksplorasi geografi ini dengan seksama.




Timbuktu yang kini dilupakan orang, dahulunya merupakan pusat peradaban, perpustakaan dan keilmuan yang maju di Afrika. Ekpedisi perjalanan darat dan laut banyak dilakukan orang menuju Timbuktu atau berawal dari Timbuktu.




Sultan yang tercatat melanglang buana hingga ke benua baru saat itu adalah Sultan Abu Bakari I (1285 – 1312), saudara dari Sultan Mansa Kankan Musa (1312 – 1337), yang telah melakukan dua kali ekspedisi melintas Lautan Atlantik hingga ke Amerika dan bahkan menyusuri sungai Mississippi.




Sultan Abu Bakari I melakukan eksplorasi di Amerika tengah dan utara dengan menyusuri sungai Mississippi antara tahun 1309-1312. Para eksplorer ini berbahasa Arab.




Dua abad kemudian, penemuan benua Amerika diabadikan dalam peta berwarna Piri Re’isi yang dibuat tahun 1513, dan dipersembahkan kepada raja Ottoman Sultan Selim I tahun 1517. Peta ini menunjukkan belahan bumi bagian barat, Amerika selatan dan bahkan benua Antartika, dengan penggambaran pesisiran Brasil secara cukup akurat.




Pengaruh Islam di Benua Amerika


Sekali-kali cobalah Anda membuka peta Amerika. Telitilah nama tempat yang ada di Negeri Paman Sam itu. Sebagai umat Islam, pastilah Anda akan dibuat terkejut. Apa pasal? Ternyata begitu banyak nama tempat dan kota yang menggunakan kata-kata yang berakar dan berasal dari bahasa umat Islam, yakni bahasa Arab.




Tak percaya? Cobalah wilayah Los Angeles. Di daerah itu ternyata terdapat nama-nama kawasan yang berasal dari pengaruh umat Islam. Sebut saja, ada kawasan bernama Alhambra. Bukankah Alhambra adalah nama istana yang dibangun peradaban Islam di Cordoba?




Selain itu juga ada nama teluk yang dinamai El Morro serta Alamitos. Tak cuma itu, ada pula nama tempat seperti; Andalusia, Attilla, Alla, Aladdin, Albany, Alcazar, Alameda, Alomar, Almansor, Almar, Alva, Amber, Azure, dan La Habra.




Setelah itu, mari kita bergeser ke bagian tengah Amerika. Mulai dari selatan hingga Illinois juga terdapat nama-nama kota yang bernuansa Islami seperti; Albany, Andalusia, Attalla, Lebanon, dan Tullahoma. Malah, di negara bagian Washington terdapat nama kota Salem.




Pengaruh Islam lainnya pada penamaan tempat atau wilayah di Amerika juga sangat kental terasa pada penamaan Karibia (berasal dari bahasa Arab). Di kawasan Amerika Tengah, misalnya, terdapat nama wilayah Jamaika dan Kuba. Muncul pertanyaan, apakah nama Kuba itu berawal dan berakar dari kata Quba - masjid pertama yang dibangun Rasulullah adalah Masjid Quba. Negara Kuba beribu kota La Habana (Havana).




Di benua Amerika pun terdapat sederet nama pula yang berakar dari bahasa Peradaban Islam seperti pulau Grenada, Barbados, Bahama, serta Nassau. Di kawasan Amerika Selatan terdapat nama kota-kota Cordoba (di Argentina), Alcantara (di Brazil), Bahia (di Brazil dan Argentina). Ada pula nama pegunungan Absarooka yang terletak di pantai barat.




Menurut Dr A Zahoor, nama negara bagian seperti Alabama berasal dari kata Allah bamya. Sedangkan Arkansas berasal dari kata Arkan-Sah. Sedangkan Tennesse dari kata Tanasuh. Selain itu, ada pula nama tempat di Amerika yang menggunakan nama-nama kota suci Islam, seperti Mecca di Indiana, Medina di Idaho, Medina di New York, Medina dan Hazen di North Dakota, Medina di Ohio, Medina di Tennessee, serta Medina di Texas. Begitulah peradaban Islam turut mewarnai di benua Amerika.




Fakta Eksistensi Islam di Amerika


Tahun 999 M: Sejarawan Muslim Abu Bakar Ibnu Umar Al-Guttiya mengisahkan pada masa kekuasaan Khalifah Muslm Spanyol bernama Hisham II (976 M -1009 M), seorang navigator Muslim bernama Ibnu Farrukh telah berlayar dari Kadesh pada bulan Februari 999 M menuju Atlantik. Dia berlabuh di Gando atau Kepulauan Canary Raya. Ibnu Farrukh mengunjungi Raja Guanariga. Sang penjelajah Muslim itu memberi nama dua pulau yakni Capraria dan Pluitana. Ibnu Farrukh kembali ke Spanyol pada Mei 999 M.




Tahun 1178 M: Sebuah dokumen Cina yang bernama Dokumen Sung mencatat perjalanan pelaut Muslim ke sebuah wilayah bernama Mu-Lan-Pi (Amerika). Tahun 1310 M: Abu Bakari seorang raja Muslim dari Kerajaan Mali melakukan serangkaian perjalanan ke negara baru. Tahun 1312 M: Seorang Muslim dari Afrika (Mandiga) tiba di Teluk Meksiko untuk mengeksplorasi Amerika menggunakan Sungai Mississipi sebagai jalur utama perjalanannya.




Tahun 1530 M: Budak dari Afrika tiba di Amerika. Selama masa perbudakan lebih dari 10 juta orang Afrika dijual ke Amerika. Kebanyakan budak itu berasal dari Fulas, Fula Jallon, Fula Toro, dan Massiona - kawasan Asia Barat. 30 persen dari jumlah budak dari Afrika itu beragama Islam.




Tahun 1539 M: Estevanico of Azamor, seorang Muslim dari Maroko, mendarat di tanah Florida. Tak kurang dari dua negara bagian yakni Arizona dan New Mexico berutang pada Muslim dari Maroko ini. Tahun 1732 M: Ayyub bin Sulaiman Jallon, seorang budak Muslim di Maryland, dibebaskan oleh James Oglethorpe, pendiri Georgia. Tahun 1790 M: Bangsa Moor dari Spanyol dilaporkan sudah tinggal di South Carolina dan Florida.




Sequoyah, also known as George Gist Bukti lainnya adalah, Columbus sendiri mengetahui bahwa orang-orang Carib (Karibia) adalah pengikut Nabi Muhammad. Dia faham bahwa orang-orang Islam telah berada di sana terutama orang-orang dari Pantai Barat Afrika.




Mereka mendiami Karibia, Amerika Utara dan Selatan. Namun tidak seperti Columbus yang ingin menguasai dan memperbudak rakyat Amerika. Orang-Orang Islam datang untuk berdagang dan bahkan beberapa menikahi orang-orang pribumi.




Sejarawan Ivan Van Sertima dalam karyanya They Came Before Columbus membuktikan adanya kontak antara Muslim Afrika dengan orang Amerika asli. Dalam karyanya yang lain, African Presence in Early America, Van Sertima, menemukan fakta bahwa para pedagang Muslim dari Arab juga sangat aktif berniaga dengan masyarakat yang tinggal di Amerika.




Van Sertima juga menuturkan, saat menginjakkan kaki di benua Amerika, Columbus pun mengungkapkan kekagumannya kepada orang Karibian yang sudah beragama Islam. "Columbus juga tahun bahwa Muslim dari pantai Barat Afrika telah tinggal lebih dulu di Karibia, Amerika Tengah, Selatan, dan Utara," papar Van Sertima. Umat Islam yang awalnya berdagang telah membangun komunitas di wilayah itu dengan menikahi penduduk asli.




Menurut Van Sertima, Columbus pun mengaku melihat sebuah masjid saat berlayar melalui Gibara di Pantai Kuba. Selain itu, penjelajah berkebangsaan Spanyol itu juga telah menyaksikan bangunan masjid berdiri megah di Kuba, Meksiko, Texas, serta Nevada. Itulah bukti nyata bahwa Islam telah menyemai peradabannya di benua Amerika jauh sebelum Barat tiba.




Lebih lanjut Columbus mengakui pada 21 Oktober 1492 dalam pelayarannya antara Gibara dan Pantai Kuba melihat sebuah masjid (berdiri di atas bukit dengan indahnya menurut sumber tulisan lain). Sampai saat ini sisa-sisa reruntuhan masjid telah ditemukan di Kuba, Mexico, Texas dan Nevada.




Dan tahukah anda? 2 orang nahkoda kapal yang dipimpin oleh Columbus kapten kapal Pinta dan Nina adalah orang-orang muslim yaitu dua bersaudara Martin Alonso Pinzon dan Vicente Yanex Pinzon yang masih keluarga dari Sultan Maroko Abuzayan Muhammad III (1362). [THACHER, JOHN BOYD: Christopher Columbus, New York 1950]


Sumber:http://www.kumpulberita.com/2011/06/fakta-penjelajah-muslim-lebih-dulu.html

7 Manusia yang mendapatkan perlindungan dari Allah S.W.T.

Berkata Abu Hurairah r.a : bahwa Nabi saw telah bersabda:”Ada tujuh kelompok yang akan mendapat perlindungan Allah pada hari yang tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya.Mereka adalah pemimpin yang adil, anak muda yang senantiasa beribadah kepada Allah Azza wa Jalla,seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid,dua orang yang saling mencintai karena Allah,yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah,seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: “Sungguh aku takut kepada Allah”,seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya,dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi kemudian ia mencucurkan air mata”. (H.R.Bukhary – Muslim).

Hadits ini menjelaskan bahwa pada hari kiamat ada tujuh tipe atau golongan manusia yang akan mendapatkan perlindungan Allah swt., yaitu :
  1. Pemimpin yang adil
    Menjadi pemimpin yang adil itu tidaklah mudah, butuh pengorbanan pikiran,perasaan, harta, bahkan jiwa. Dalam ajaran Islam, kepemimpinan bukanlah fasilitas namun amanah. Kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai fasilitas, kemungkinan besar kita akan memanfaatkan kepemimpinan itu sebagai sarana memperkaya diri tanpa menghiraukan aspek halal atau aharam.Sebaliknya, kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai amanah, kita akan melaksanakan kepemimpinan itu dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Nah, untuk melaksanakan kepemimpinan dengan cara yang amanah itu tidaklah mudah,Karena itu logis kalau kita menjadi pemimpin yang adil,Allah akan memberi perlindungan di akhirat kelak.

  2. Anak muda yang saleh
    Masa muda adalah masa keemasan karena kondisi fisik masih prima. Namun diakui bahwa ujian pada masa muda itu sangat beragam dan dahsyat. Oleh sebab itu, apabila ada anak muda yang mampu melewati masa keemasannya dengan taqarrub (mendekatkan) diri kepada-Nya, menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan, serta mampu mengendalikan nafsu syahwatnya, Allah akan memberikan perlindungan-Nya pada hari kiamat.Ini merupakan imbalan dan penghargaan yang Allah berikan kepada anak-anak muda yang saleh.

  3. Orang yang hatinya terikat pada mesjid
    Kalimat “seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid”seperti yang disebutkan hadits di atas, paling tidak menunjukkan dua pengertian. Pengertian pertama, orang-orang yang kapan dan di manapun berada selalu ingin memakmurkan tempat ibadah. Pengertian kedua, orang-orang yang tidak pernah melalaikan ibadah di tengah kesibukan apapun yang dijalaninya.

  4. Bersahabat karena Allah
    Poin ini terambil dari kalimat “dua orang yang saling mencintai karena Allah, yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah”. Bersahabat karena Allah swt. maksudnya kita mencintai seseorang atau membencinya bukan karena faktor harta, kedudukan, atau hal-hal lain yang bersifat material,namun murni semata-mata karena Allah swt. Kalau sahabat kita berbuat baik, kita mendukungnya, dan kalau berbuat salah kita mengingatkannya, bahkan kita berani meninggalkannya kalau sekiranya sahabat tersebut akan menjerumuskan kita pada gelimang dosa dan maksiat. Inilah yang dimaksud dengan persahabatan karena Allah.

  5. Mampu menghadapi godaan lawan jenis
    “Seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: “Sungguh aku takut kepada Allah.” Kalimat ini menggambarkan bahwa kalau kita mampu menghadapi godaan syahwat dari lawan jenis, maka kita akan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat. Di sini digambarkan seorang laki-laki yang digoda wanita bangsawan nan rupawan tapi dia menolak ajakannya bukan karena tidak selera kepada wanita itu, namun karena takut kepada Allah. Jadi, rasa takut kepada Allahlah yang menjadi benteng laki-laki tersebut, sehingga tidak terjerembab pada perbuatan maksiat. Karena itu Allah memberikan penghargaan pada hari kiamat dengan memberikan pertolongan-Nya. Di sini diumpamakan laki-laki yang digoda wanita, namun sangat mungkin wanita pun digoda laki-laki.

  6. Ihklas dalam beramal
    “Seseorang yang mengeluarkan sedekah lantas disembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya.” Ini gambaran keihlasan dalam beramal. Saking ihklasnya dalam beramal sampai-sampai tangan kiri pun tidak tahu apa yang diinfakkan atau disumbangkan oleh tangan kanannya. Pertanyaannya, bolehkah kita bersedekah sambil diketahui orang lain, bahkan nama kita dipampang di koran? Boleh saja, asalkan benar-benar kita niatkan karena Allah swt., bukan karena cari popularitas. Perhatikan ayat berikut, ” Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S.Al-Baqarah 2: 271)

  7. Zikir kepada Allah dengan khusyu
    “Seseorang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi, kemudian ia mencucurkan air mata.” Zikir artinya mengingat Allah. Kalau seseorang berdo’a dengan khusyu hingga tak terasa air mata menetes karena sangat nikmat berzikir dan munajat kepada-Nya, maka Allah akan memberikan pertolongan kepadanya pada hari kiamat kelak.

"Insya Allah" Satu Kalimat yang Kedahsyatannya Luar biasa

Di antara bangsa-bangsa manusia, tidak ada bangsa yang sekuat ya'juj ma'juj, sekejam ya'juj ma'juj, dan sebanyak ya'juj ma'juj. Namun tidak disangka, bahwa kelak yang membebaskan mereka dari tembok kokoh Dzulqarnain adalah kalimat 'Insya Allah'.


Gambar Ilustrasi

Nabi Muhammad SAW pernah ditanya oleh An-Nadhar bin Al-Harits dan 'Uqbah bin Ani Mu'ith sebagai utusan kaum kafir Quraisy. Pertanyaan yang diajukan oleh kedua orang ini adalah bagaimana kisah Ashabul Kahfi?, Bagaimana kisah Dzulqarnain?, dan Apa yang dimaksud dengan Ruh?.

Rasulullah SAW bersabda kepada dua orang itu, "Besok akan saya ceritakan dan saya jawab." Akan tetapi Rasulullah SAW lupa mengucapkan "Insya Allah". Akibatnya wahyu yang datang setiap kali beliau menghadapi masalah pasti terputus selama 15 hari.

Sedangkan orang Quraisy setiap hari selalu menagih janji kepada Rasulullah saw dan berkata "Mana ceritanya? besok..besok..besok.." Ketika itu Rasulullah saw sangat bersedih. Akhirnya Allah menurunkan wahyu surat Al-Kahfi yang berisi jawaban kedua pertanyaan pertama, pertanyaan ketiga berada dalam surat Al-Israa ayat 85.
Allah berfirman pada akhir surat Al-Kahfii :
"Janganlah kamu sekali-kali mengatakan, 'Sesungguhnya saya akan melakukan hal ini besok,' kecuali dengan mengatakan Insya Allah." (QS Al-Kahfi :23-24)
Sebuah kalimat yang sering kita salah artikan tetapi orang yang paling mulia disisiNya, yang telah diampuni dosanya baik yang telah lalu dan yang akan datang pun ditegur oleh Allah SWT karena lupa mengucapkan "Insyaa Allah". Ada rahasia besar apa dibalik kalimat Insya Allah?

Perhatikan petikan ayat diatas, di ayat tersebut Allah memerintahkan manusia ketika semua rencana sudah matang dan pasti janganlah mengatakan “Sesungguhnya aku akan mengerjakan besok” tetapi harus diikuti dengan ucapan Insya Allah.

Sebab ucapan “Sesungguhnya aku akan mengerjakan besok” adalah sebuah 'ucapan kepastian', keyakinan diri jika hal itu benar-benar akan dilakukannya, bukan keraguan-keraguannya.

Benar, Insya Allah adalah penegas ucapan kepastian dan keyakinan. Bukan keragu-raguan. Dari situlah tubuh kita mengeluarkan semacam kekuatan dan kepasrahan total yang tidak kita sadari sebagai syarat utama tercapainya sebuah keberhasilan.

Manusia hanya berencana dan berikhtiar, Allah yang menentukan hasilnya. Manusia terlalu lemah untuk mengucapkan ‘pasti’, karena Allah sebagai sang pemilik tubuh ini dapat berkehendak lain.

Ingat baik baik! Jika kalian tidak yakin atau tidak dapat memastikan sebuah rencana, maka jangan pernah mengatakan Insya Allah, cukup katakan saja “Maaf, saya tidak bisa” atau “Maaf, saya tidak dapat menghadiri …”

Tetapi bila kalian yakin bisa melakukan rencana itu, maka katakanlah “Insya Allah”, niscaya kalian akan melihat sebuah ketentuan Allah sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh-Nya.
"Mereka (Ya'juj & Ma'juj) berusaha untuk keluar dengan berbagai cara, hingga sampai saat matahari akan terbenam mereka telah dapat membuat sebuah lobang kecil untuk keluar. Lalu pemimpinnya berkata,'Besok kita lanjutkan kembali pekerjaan kita dan besok kita pasti bisa keluar dari sini."

"Namun keesokkan harinya lubang kecil itu sudah tertutup kembali seperti sedia kala atas kehendak Allah. Mereka pun bingung tetapi mereka bekerja kembali untuk membuat lubang untuk keluar. Demikian kejadian tersebut terjadi berulang-ulang."

"Hingga kelak menjelang Kiamat, di akhir sore setelah membuat lubang kecil pemimpin mereka tanpa sengaja berkata, “Insya Allah, Besok kita lanjutkan kembali pekerjaan kita dan besok kita bisa keluar dari sini."

"Maka keesokan paginya lubang kecil itu ternyata masih tetap ada, kemudian terbukalah dinding tersebut sekaligus kegaibannya dari penglihatan masyarakat luar sebelumnya."

"Dan Kaum Ya’juj dan Ma’juj yang selama ribuan tahun terkurung telah berkembang pesat jumlahnya akan turun bagaikan air bah memuaskan nafsu makan dan minumnya di segala tempat yang dapat mereka jangkau di bumi."
Jika kaum perusak sekelas ya'juj dan ma'juj saja bisa berhasil meskipun tanpa sengaja mengucapkan Insya Allah, bagaimanakah halnya dengan kita. Apalagi jika disertai dengan kesadaran dan penuh kepastian mengucapkannya. Yakinlah, janji Allah SWT selalu benar, Dia-lah sebaik baik penepat janji.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Harmalah dari bibinya berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Kamu mengatakan tidak ada permusuhan, padahal sesungguhnya kamu senantiasa memerangi musuh, sehingga datanglah Ya'juj dan Ma'juj; yang lebar jidatnya, sipit matanya, menyala (merah) rambutnya, mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi, wajahnya seperti martil."


Ini adalah gambar bangsa Troll dalam cerita-cerita fiksi karangan orang Barat. Mungkinkah orang Barat sudah bisa membayangkan Ya'juj Ma'juj. Waallahu 'alam. Yang jelas mereka pasti lebih menakutkan dari gambar ini.

Dari berbagai sumber
4 Agu 2011

10 Hal yang Tidak diketahui Dunia Barat Soal Puasa


Tidak semua masyarakat barat paham soal ibadah puasa di kalangan Muslim. Berikut 10 daftar hal yang tidak diketahui oleh dunia Barat soal ibadah puasa di bulan Ramadhan, seperti dilansir dari time.com, Selasa (2/8).

1. Tidak Merokok dan Berhubungan Badan

Ibadah puasa bagi setiap Muslim tidak sebatas menahan lapar dan haus tetapi juga kebiasaan lain seperti merokok atau berhubungan suami istri. Hal lain yang tidak diketahui, selama Ramadhan, jalan-jalan kota besar di dunia Islam akan diisi penuh makanan dan kebahagiaan hingga larut Malam.


2. Kurma

Tradisi berbuka antar negara Islam berbeda satu dengan yang lain. Namun, Nabi Muhammad SAW memberikan teladan dengan menyarankan berbuka dengan air tawar, roti, dan kurma. Dengan demikian, kurma telah identik dengan Ramadhan.


Berbicara kurma, ada kisah menarik yang tidak diketahui dunia Barat. Ada sebuah kebiasaan, bagi masyarakat Timur Tengah, memberi nama kurma dengan nama yang mudah diingat. Tahun 2009 lalu, pedagang Lebanon menjual kurma dengan nama Hassan Nasrallah sebagai daya tarik. Hassan Nasrallah, merupakan pemimpin Hizbullah yang dibunuh Israel. Tahun 2009, pedagang kurma Mesir menyebut kurma dengan "Obama." atau "Tahrir Square".


3. Nama Ramadhan

Nama Ramadhan merupakan favorit orang tua dari keluarga Muslim. Tak heran, ada banyak ribuan nama Ramadhan, bahkan merupakan yang populer di dunia Islam pada tahun 1990-an.Bahkan popularitas nama Ramadhan naik semenjak tahun 2005. Berbeda dengan Nasrani, yang jarang mengabadikan perayaan Paskah sebagai nama anak-anak mereka.


4. Pengecualian Puasa

Meski bersifat wajib, ada pengecualian menurut Alquran seperti orang yang sakit, lanjut usia, bepergian, hamil atau menyusui, serta anak-anak di bawah usia pubertas.Selain itu, ada pengecualian lain seperti pendarahan menstruasi atau pasca-melahirkan, muntah yang disengaja dan, tentu saja, melanggar aturan puasa dengan makan atau minum.


5. Puasa Sunni dan Syiah

Setelah berpuasa sehari penuh, Muslim Sunni akan berbuka puasa setelah azan Magrib berkumandang. Sementara, Syiah menunggu lebih lama, percaya bahwa puasa mereka sempurna apabila berbuka ketika cahaya matahari telah lenyap di balik cakrawala.


6. Tanggal 1 Ramadhan Selalu Berubah

Penentuan 1 Ramadhan didasarkan pada kalender lunar, yang diawali dengan melihat kedatangan bulan baru atau hilal. Sementara jumlah hari dari kelendar bulan dan Matahari berbeda 11 hari. Lantaran itu, bila kalender bulan dikonversi menjadi kalender matahari, maka penentuan satu Ramadhan tidak akan sama setiap tahunnya.


7. Rating Tinggi

Ramadan adalah sumber pemasukan iklan bagi televisi.Dengan hanya memproduksi satu acara, jutaan dollar dari iklan akan masuk. Menurut sebuah surat kabar Saudi, Alriyadh, produksi acara turun 35 persen akibat pergolakan Timur Tengah.


8. Puasa Selain Ramadhan

Ibadah puasa tidak hanya dikenal dalam ajaran Islam. Dalam kepercayaan Yahudi dan Nasrani juga dikenal ibadah puasa. Yang membedakan ibadah puasa diantara agama samawi adalah teknis.


9. Diet

Puasa merupakan pola diet yang sempurna. Namun, kesempurnaan diet itu tergantung dari aktivitas Muslim. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk minum air putih, makan makanan penuh buah-buahan, sayuran dan protein, dan bangun setiap pagi untuk makan sahur, yang terjadi sebelum matahari terbit.


10. Perbanyak Amal

Ibadah puasa merupakan momentum untuk memperbanyak amalan sosial. Sudah menjadi tradisi setiap Muslim untuk memberikan makanan berbuka kepada mereka yang tidak mampu. Disamping itu, setiap Muslim juga memberikan kebutuhan dasar seperti gula, minyak, beras, dan teh sebelum hari pertama Ramadhan.



Sumber:http://www.republika.co.id/
1 Agu 2011

Ramadhan Bulan Berkah

Ikhwati wa akhowati fillaah, Salah satu sifat Allah SWT adalah Ia memiliki irodah (kehendak), sebagaimana firman-Nya:
"Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)." (QS Al Qoshosh [28]:68) .
Allah memilih sesuatu yang dikehendakiNya. Allah memilih tempat yang dikehendakiNya. Allah memilih manusia yang dikehendakiNya, pilihanNya sendiri ada yang menjadi Rasul, pemimpin negara, cendekia, dsb. Allah memilih gua Hiro' yang dikehendakiNya sebagai tempat pertemuan Rasul dan Malaikat Jibril. Allah memilih Mekkah yang dikehendakiNya sebagai kiblat kaum Muslimin dan memilih pula kota Madinah sebagai basis pertahanan Rasulullah dalam menyebarkan risalah Ilahi.

Begitu pula halnya dengan bulan-bulan dalam setahun, Allah telah memilih Ramadhan sebagai bulan yang istimewa, yang namanya disebutkan dalam Al Qur-an. Firman Allah:
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari -hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." QS Al Baqoroh [2]:185.
Jika Allah berkehendak, tentu ada suatu maksud tertentu dibalik kehendakNya itu. Allah mengutus Rasulullah dengan satu maksud, untuk menyampaikan risalah-Nya.

Begitu halnya dengan bulan Ramadhan, sebab Allah tidak akan mengatakan Ramadhan sebagai bulan istimewa jika tidak ada sesuatu dibalik itu. Baginda Rasulullah SAW, ketika berada di penghujung bulan Sya'ban, selalu mengatakan kepada sahabatnya:
"Telah datang padamu bulan Ramadhan, penghulu segala bulan. Maka sambutlah kedatangannya. Telah datang bulan shiyam membawa segala keberkahan, maka alangkah mulianya tamu yang datang itu." (HR. Ath Thabrani).
Dalam sabdanya yang lain:
"Sesungguhnya telah datang padamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah memerintahkan berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu, dibukakan segala pintu Surga, dikunci segala pintu neraka dan dibelenggu syetan-syetan. Di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari 1000 bulan. Barangsiapa yang tidak diberikan kebajikan malam itu, berarti telah diharamkan baginya segala rupa kebajikan." (HR. An Nasai dan Al Baihaqi)
Jika kita menengok ke belakang, melihat sirah Rasulullah SAW kita akan melihat
betapa banyaknya kejadian penting terjadi pada bulan Ramadhan, di antaranya:
  1. Bulan diturunkannya Al Qur-an. Firman Allah:
    "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan- penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil)." (QS Al Baqarah [2]:185)
    Dalam tafsir Mafatihul Ghaib, berkenaan dengan ayat diatas, Ar Razi berkata: "Allah
    telah mengistimewakan bulan Ramadhan dengan jalan menurunkan Al Qur-an.
    Karenanya, Allah SWT mengkhususkannya dengan satu ibadah yang sangat besar
    nilainya, yakni puasa (shaum). Shaum adalah satu senjata yang mengungkapkan
    tabir-tabir yang menghalangi kita manusia memandang nur Ilahi yang Maha
    Quddus. Al Qur-an adalah suatu kitab yang tiada bandingannya, pemisah yang haq
    dan bathil, berlaku sepanjang masa, dan menjadi pengikat seluruh ummat Islam di
    seluruh dunia.

  2. Bulan diturunkannya kitab-kitab suci lainnya.
    Di bulan ini pula, Allah menurunkan kitab-kitabNya yang lain kepada para Rasul,
    sebagaimana diriwayatkan dalam hadits:
    "Shuhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama bulan Ramadhan, Taurat diturunkan pada 6 Ramadhan dan Injil diturunkan pada 13 Ramadhan sedangkan Al Qur-an diturunkan pada 24 Ramadhan." (HR. Ahmad)
    Itulah keberkahan bulan Ramadhan, bulan turunnya ayat-ayat Qouliyyah, minhajul hayah bagi keberadaan manusia di muka bumi, penunjuk jalan bagi orang-orang yang mau mensucikan dirinya.

  3. Bulan pilihan Allah bagi terjadinya perang Badr.
    Perang pertama yang dilakukan kaum Muslimin, dimana perang ini menjadi penentu kelangsungan perjuangan da'wah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya. Perang Badr dinamakan Allah dengan sebutan "yaumul furqon" (hari pembeda antara yang haq dan bathil), sebagaimana firmanNya:
    "Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak- anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." QS Al Anfal [8]:41.
  4. Muhammad Qutb mengatakan dalam tafsirnya bahwa perang ini dari awal hingga akhirnya adalah rencana Allah SWT yang dilaksanakan dengan pimpinan dan bantuanNya. Dimana dalam jalannya pertempuran, Allah SWT memenangkan kaum Muslimin yang mempunyai personil dan persenjataan minim, ditambah kondisi fisik kaum Muslimin yang secara lahiriah lebih lemah karena sedang berpuasa, setelah menerima perintah yang baru beberapa saat diterimanya.

    Namun itu bukanlah hambatan untuk menang, karena kekuatan utama kaum Muslimin adalah kekuatan ruhiyyah mereka dengan keyakinan akan kebenaran janji Allah SWT. Peperangan ini membuahkan babakan baru dalam sistem gerakan Islam. Perang ini memperbaharui kondisi ummat Islam, setelah dengan sabar dan tabah menempuh tahapan-tahapan perjuangan da'wah.

    Lahir tatanan baru dalam kehidupan manusia, bagi penerapan hak-hak asasi serta sistem dan struktur baru bagi masyarakat dan negara.

  5. Bulan yang dipilih bagi terbukanya kota Mekkah.
    Peristiwa "fathul makkah" terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan, sekitar 10000 kaum Muslim mendatangi Makkah dari segala penjuru. Pada saat itulah terjadi fenomena kemenangan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah manapun, dimana semua musuh, hingga para pemimpinnya menerima dan mengikuti agama lawan. Ini tidak terjadi melainkan dalam sejarah Islam. Kemenangan ini hakikatnya adalah kemenangan akidah, kalimat tauhid dan bukan kemenangan individual atau balas dendam.

  6. Bulan yang dipilih Allah untuk Lailatul Qadar.
    Dijelaskan dalam firman Allah SWT:
    "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu ? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS Al Qadr [97]:1-5)
  7. Bulan yang dipilih untuk pelaksanaan puasa dan pemindahan qiblat.
    Firman Allah:
    "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. " QS Al Baqarah [2]: 183.
    Bersamaan dengan turunnya ayat perintah berpuasa di bulan Ramadhan,
    pemindahan qiblat ummat Islam dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram inipun menjadi
    pembeda antara yang haq dan bathil, dimana pada saat sebelumnya orang Yahudi
    merasa lebih benar karena puasa mereka dan kiblat mereka diikuti kaum Muslimin.

    Namun dengan perintah itu, maka berbedalah kaum Muslimin dengan ahlul kitab.
    Berbeda pula kiblat Muslimin dengan mereka, serta puasa Muslimin dengan
    mereka. Kecongkakan merekapun berakhir dengan barokah bulan ini.
23 Jul 2011

Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a. - Part1

Masa Asuhan
Dengan membaca buku-buku riwayat atau sejarah, kita akan mengenal tokok-tokoh pembela kebenaran dan keadilan: yang lebih mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi, tanpa pamrih dan bersedia mengorbankan diri untuk membela keyakinan yang dirasa benar dan adil.

Juga dengan membaca buku-buku riwayat atau sejarah, kita akan mengenal orang-orang yang senantiasa memusuhi kebenaran dan keadilan, yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum dan hanya memikirkan keuntungan saja tanpa memperdulikan halal atau haramnya sesuatu.

Dua macam sifat atau watak seperti di atas, tidak mungkin mendadak lahir setelah dewasa saja. Sifat tersebut lahir melalui proses. Hal ini juga berlaku bagi Imam Ali r.a.

Untuk mengetahui bagaimana proses Imam Ali bin Abi Thalib r.a. menjadi seorang pahlawan Islam yang tangguh, hingga dijadikan suri-tauladan oleh para pejuang Islam, marilah kita ikuti sejak kelahirannya, masa kanak-kanaknya, masa remajanya dan kemudian setelah dewasa.

Putera Ka'bah
Telah menjadi keyakinan orang yang beragama, bahwa manusia dapat merencanakan sesuatu dan berusaha mewujudkan rencananya. Akan tetapi apakah rencana tersebut akan tercapai atau gagal, manusia yang merencanakan tadi tak dapat menentukannya. Penentuan terakhir di tangan Allah s.w.t.

Banyak orang yang ingin agar isterinya dapat melahirkan putera atau puteri di tempat tertentu dan disaksikan oleh keluarga yang lengkap. Apakah keinginan atau rencana orangtua itu akan tercapai, Allah s.w.t. yang menentukan.

Bagaimana halnya dengan kelahiran Imam Ali r.a.? Di mana beliau dilahirkan? Di rumah Abu Thalib atau di tempat lain?

Tentang tempat kelahiran Imam Ali r.a., A1 Hakim dalam buku "Al Mustadrak", jilid III, halaman 483, antara lain mengemukakan: Ketika itu hari Jum'at, 13 bulan Rajab, 12 tahun sebelum Nabi Muhammad s.a.w. mendapat risalah. Seorang wanita, meskipun perutnya nampak besar sekali, bersama suaminya melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah. Wanita yang bernama Fatimah itu tiba-tiba merasakan perutnya sakit. Ketika rasa sakitnya bertambah, segera diberitahukan kepada suaminya, Abu Thalib. Mendengar keluhan itu, Abu Thalib segera menggandeng isterinya masuk ke dalam Ka'bah. Menurut perkiraan, isterinya kelelahan. Diharapkan dengan beristirahat sebentar rasa sakitnya akan berkurang.

Kenyataannya tidak seperti yang diperkirakan Abu Thalib. Perut Fatimah bertambah sakit. Fatimah yang sudah berkali-kali melahirkan, telah mengerti isyarat apa yang sedang dialaminya. Sebagai seorang wanita yang shaleh, ia tidak mengungkapkan isyarat itu kepada suaminya. Dia khawatir jika suaminya tahu, tentu maksud suaminya menyelesaikan tawaf akan terganggu. Ia tidak ingin berbuat demikian. Suaminya tetap dianjurkan menyelesaikan tawafnya.

Dalam keheningan dan keredupan Baitullah, rumah Allah, Fatimah merasa perutnya bertambah mulas. Disaat itu yang teringat di hati Fatimah ialah bahwa rasa sakitnya akan berkurang dengan datangnya pertolongan Allah. Fatimah segera mengangkat tangan, yang sebelumnya memegang perut untuk menahan rasa sakit dan dengan suara sayu tersengal-sengal berucap:
"Ya Allah, Ya Tuhanku. Aku bernaung kepada-Mu, kepada utusan-utusan-Mu dan Kitab-kitab yang datang dari-Mu. Aku percaya kepada ucapan datukku Ibrahim, pendiri rumah ini. Maka demi pendiri rumah ini dan demi jabang bayi yang ada di dalam perutku, aku mohon kepada-Mu untuk dimudahkan kelahirannya".

Beberapa saat seusai mengucapkan doa, lahirlah bayi dengan selamat. Bayi ini adalah putra ke-empat dari Fatimah. Sepanjang ingatan orang, inilah untuk pertama kali seorang wanita melahirkan puteranya dalam Ka'bah. Kelahiran bayi ini hanya disaksikan oleh ayah bundanya saja.

Kejadian yang luar biasa ini, beritanya segera tersiar ke berbagai penjuru. Berbondong-bondonglah mereka, terutama keluarga Bani Hasyim, datang ke Ka'bah, guna menyaksikan bayi yang baru lahir. Di antara yang datang ialah Nabi Muhammad s.a.w. Bayi ini saudara misan beliau sendiri. Beliau menggendong bayi tersebut, kemudian bersama ayah-ibunya pulang ke rumah Abu Thalib.

Meskipun bayi ini merupakan putera keempat, namun oleh ayahnya dipandang sebagai kurnia besar yang dilimpahkan Allah s.w.t. kepada keluarganya. Kegembiraan Abu Thalib ini tercermin dari perintah yang segera dikeluarkan untuk menyelenggarakan pesta walimah. Guna memeriahkan pesta itu, beberapa ekor ternak dipotong. Pemuka pemuka Qureiys diundang mengunjungi pesta itu, sebagai penghormatan atas kelahiran puteranya. Pada kesempatan itulah Abu Thalib mengumumkan pemberian nama "Ali" kepada puteranya yang baru lahir. "Ali" berarti "luhur".

Nama dan Gelarnya
Sesungguhnya, sebelum berlangsung pesta walimah, di mana Abu Thalib mengumumkan nama "Ali" bagi puteranya yang keempat itu, Fatimah telah memberi nama "Haidarah", yang berarti "Singa". Satu nama yang diambil persamaannya dari nama Asad, nama datuknya dari pihak ibu, yang juga berarti "Singa".

Sementara orang mengatakan, bahwa yang memberi nama "Haidarah" ialah orang-orang Qureiys. Tetapi sejarah membuktikan, bahwa nama "Haidarah" itu sesungguhnya pemberian ibunya sendiri.

Bukti sejarah ini dapat diketahui dari peristiwa perang-tanding, seorang lawan seorang, antara Imam Ali r.a. melawan Marhaban. Dalam perang-tanding itu Marhaban mengagul-agulkan diri dengan bait syairnya: "Aku inilah yang diberi nama Marhaban oleh ibuku!" Imam Ali r.a. segera menukas dan melanjutkan bait syair itu dengan kata katanya: "Aku inilah yang diberi nama Haidarah oleh ibuku!"

Hanya saja nama yang diberikan ibunya menjadi tenggelam sesudah pengumuman ayahnya dalam pesta walimah, yaitu "Ali". Ia lebih terkenal dengan nama Ali bin Abi Thalib.

Ketika di bawah asuhan Rasul Allah s.a.w., Imam Ali r.a. pernah diberi julukan "Abu Turab", yang artinya "Si Tanah". Pemberian julukan itu erat kaitannya dengan peristiwa ditemuinya Imam Ali r.a. di satu hari sedang tidur berbaring di atas tanah. Yang menemuinya Nabi Muhammad s.a.w. sendiri. Beliau menghampirinya dan duduk dekat kepalanya sambil mengusap-usap punggungnya guna membuang debu-tanah. Kemudian Nabi Muhammad s.a.w. membangunkannya seraya berkata: "Duduklah, engkau hai Abu Turab!"

Nama Abu Turab ini paling disukai oleh Imam Ali r.a. Ia sangat bangga bila dipanggil dengan nama itu. Menurut Al Bashri, nama Abu Turab ini di kemudian hari oleh orang-orang Bani Umayyah dijadikan bahan ejekan guna merendahkan martabat Khalifah Imam Ali r.a. Mereka mengatakan, bahwa pemberian nama Abu Turab" oleh Rasul Allah s.a.w. merupakan bukti tentang kekurangan dan kelemahan fitrahnya.

Disamping nama-nama tersebut di atas, Imam Ali r.a. juga terkenal dengan panggilan Abul Hasan. Ini terjadi, setelah kelahiran putera beliau, Al Hasan. Selain dari nama-nama tersebut di atas; Imam Ali r.a. banyak sekali mendapat gelar dan yang paling populer hingga sekarang ialah "Imam".

Di bawah Naungan Wahyu
Ketika Imam Ali r.a. menginjak usia 6 tahun, Makkah dan sekitarnya dilanda paceklik hebat. Sebagai akibatnya, kebutuhan pangan sehari-hari sulit diperoleh. Bagi mereka yang berkeluarga besar dan ekonomi lemah, seperti keluarga Abu Thalib, pukulan paceklik terasa parah sekali.

Pada masa paceklik ini, Nabi Muhammad s.a.w. telah berumah tangga dengan Sitti Khadijah binti Khuwalid r.a. Beliau tak dapat melupakan budi pamannya yang telah memelihara dan mengasuh beliau sejak kecil hingga dewasa. Bertahun-tahun beliau hidup di tengah-tengah keluarga Abu Thalib, mengikuti suka-dukanya dan mengetahui sendiri bagaimana keadaan penghidupannya.

Dalam suasana paceklik ini, Nabi Muhammad s.a.w. menyadari betapa beratnya beban yang dipikul pamannya, Abu Thalib, yang sudah lanjut usia. Hati beliau terketuk dan segera mengambil langkah untuk meringankan beban pamannya.

Nabi Muhammad s.a.w. mengetahui, bahwa Abbas bin Abdul Mutthalib, juga paman beliau, adalah seorang terkaya di kalangan Bani Hasyim. Dibanding dengan saudara-saudaranya, Abbas mempunyai kemampuan ekonomis yang lebih baik. Dengan tujuan untuk meringankan beban Abu Thalib, beliau temui Abbas bin Abdul Mutthalib. Kepada pamannya itu beliau kemukakan betapa berat derita yang ditanggung Abu Thalib sebagai akibat paceklik. Kemudian, dalam bentuk pertanyaan, Nabi Muhammad s.a.w berkata: "Bagaimana paman, kalau kita sekarang ini meringankan bebannya? Kusarankan agar paman mengambil salah seorang anaknya. Aku pun akan mengambil seorang."

Abbas bin Abdul Mutthalib menyambut baik saran Nabi Muhammad s.a.w. Setetah melalui perundingan dengan Abu Thalib, akhirnya terdapat kesepakatan: Ja'far bin Abi Thalib diserahkan kepada Abbas, sedang Ali bin Abi Thalib r.a. diasuh oleh Nabi Muhammad s.a.w.

Sejak itu Imam Ali r.a. diasuh oleh Nabi Muhammad s.a.w. dan isteri beliau, Sitti Khadijah binti Khuwailid r.a. Bagi Imam Ali r.a. sendiri lingkungan keluarga yang baru ini, bukan merupakan lingkungan asing. Sebab Nabi Muhammad sendiri dalam masa yang panjang pernah hidup di tengah-tengah keluarga Abu Thalib. Malahan yang menikahkan Nabi Muhammad s.a.w. dengan Sitti Khadijah binti Khuwalid r.a., juga Abu Thalib.

Bagi Nabi Muhammad s.a.w., Imam Ali r.a. bukan hanya sekedar saudara misan, malahan dalam pergaulan sudah merupakan saudara kandung. Lebih-lebih setelah dua orang putera lelaki beliau, Al Qasim dan Abdullah, meninggal. Betapa besar kasih sayang yang beliau curahkan kepada putera pamannya itu dapat diukur dari berapa besarnya kasih-sayang yang ditumpahkan Abu Thalib kepada beliau. Bahkan pada waktu dekat menjelang bi'tsah, Nabi Muhammad s.a.w. sering mengajak Imam Ali r.a. menyepi di gua Hira, yang terletak dekat kota Mekkah. Ada kalanya Imam Ali r.a. diajak mendaki bukit-bukit sekeliling Makkah guna menikmati keindahan dan kebesaran ciptaan Allah s.w.t.

Sejak usia muda Imam Ali r.a. sudah menghayati indahnya kehidupan di bawah naungan wahyu Illahi, sampai tiba saat kematangannya untuk menghadapi kehidupan sebagai orang dewasa. Selama masa itu beliau mengikuti perkembangan yang dialami Rasul Allah s.a.w. dalam kehidupannya.

Sungguh merupakan saat yang sangat menguntungkan bagi pertumbuhan jiwa Imam Ali r.a. dengan berada di dalam lingkungan keluarga termulia itu. Periode yang paling berkesan dalam kehidupan Imam Ali r.a. adalah dimulai dari usia 6 tahun sampai Nabi Muhammad s.a.w. menerima wahyu pertama dari Allah s.w.t. Imam Ali r.a. mendapat kesempatan yang paling baik, yang tidak pernah dialami oleh siapa pun juga, ketika Nabi Muhammad s.a.w. sedang dipersiapkan Allah s.w.t. untuk mendapat tugas sejarah yang maha penting itu.

Imam Ali r.a. menyaksikan dari dekat saudara misannya melaksanakan ibadah kepada Allah s.w.t dengan cara yang berbeda sama sekali dari tradisi dan kepercayaan orang-orang Makkah ketika itu. Imam Ali r.a. menyaksikan juga betapa saudara misannya menjauhi kehidupan jahiliyah, menjauhi kebiasaan minum khamar, menjauhi perzinahan. Selain itu, dengan mata kepala sendiri Imam Ali r.a. menyaksikan dan mengikuti perkembangan jiwa dan fikiran Nabi Muhammad s.a.w.

Semua warisan yang telah diterima Imam Ali r.a. dari para orangtuanya, kini berkembang mekar di hadapan seorang maha guru yang cakap dan bijaksana, yaitu putera pamannya sendiri. Manusia terbesar di dunia itulah yang menghubungkan diri Imam Ali r.a. dengan Allah s.w.t.

Masa Kanak-kanak
Tentang usia Imam Ali r.a. ketika Rasul Allah s.a.w. mulai melakukan da'wah risalah, terdapat riwayat yang berlainan. Sebagian riwayat mengatakan, bahwa Imam Ali r.a. pada waktu itu masih berusia 10 tahun. Sementara ahli sejarah lain mengatakan, Imam Ali r.a. ketika itu telah berusia 13 tahun. Yang terakhir ini antara lain ditegaskan oleh Syeikh Abul Qasyim Al Balakhiy.

Masalah usia Imam Ali r.a. ini banyak dipersoalkan oleh penulis sejarah, karena ada kaitannya dengan penilaian: apakah Imam Ali memeluk agama Islam di masa kanak-kanak ataukah setelah akil baligh. Tampaknya riwayat yang lebih kuat mengatakan bahwa Imam Ali r.a. telah berusia 13 tahun pada waktu Rasul Allah s.a.w. memulai da'wahnya.

Pada waktu Nabi Muhammad s.a.w. menerima tugas da'wah Ilahiyah, Imam Ali r.a. menyambutnya tanpa bimbang dan ragu. Hal itu dimungkinkan karena lama sebelumnya ia telah langsung hidup di bawah naungan Rasul Allah s.a.w. Bila ada hal yang ketika itu tidak mudah difahami Imam Ali r.a. hanyalah mengenai cara-cara pelaksanaan risalah dan beban tanggung jawab yang harus dipikulnya sebagai orang beriman.

Pada waktu Rasul Allah s.a.w. menerima perintah Allah s.w.t. supaya melakukan da'wah secara terbuka dan terang-terangan, Imam Ali r.a. ikut ambil bagian sebagai pembantu. Imam Ali r.a. antara lain menyampaikan seruan-seruan Rasul Allah s.a.w. kepada sejumlah orang tertentu di kalangan anggota-anggota keluarganya.

Tentang hal yang terakhir ini, ibnu Hisyam dalam riwayatnya mengemukakan, bahwa Imam Ali r.a. pernah mengatakan dengan jelas, bahwa Rasul Allah s.a.w. secara rahasia memberi tahu kepada siapa saja yang mau menerima dari kalangan anggota-anggota keluarga dan familinya, mengenai nikmat kenabian yang dilimpahkan Allah kepada beliau dan kepada umat manusia melalui beliau.

Untuk itu Rasul Allah s.a.w. menyampaikan da'wahnya lebih dahulu kepada anggota-anggota keluarga yang paling dekat, yaitu isterinya sendiri Sitti Khadijah r.a. dan saudara misan asuhannya, Imam Ali r.a. Setelah kepada dua orang itu, barulah kepada Zaid bin Haritsah, putera angkatnya.

Imam Ali r.a. sendiri sebagai orang yang paling dini melakukan tugas da'wah membantu Rasul Allah s.a.w. pernah menerangkan, bahwa pada masa itu tidak ada satu rumah pun yang menghimpun anggota-anggota keluarga dalam agama Islam, selain rumah-tangga Rasul Allah s.a.w. dan Khadijah r.a. "Dan akulah orang ketiga dalam rumah itu. Aku menyaksikan langsung cahaya wahyu dan risalah serta mencium semerbaknya bau kenabian" demikian kata Imam Ali r.a.

Ali bin Al Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Imam Ali r.a., melalui sebuah riwayat memberitahukan kapan datuknya mulai memeluk agama Islam. Ia mengatakan: "Ia beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya tiga tahun lebih dulu sebelum orang lain."

Masa Remaja
Dari sejarah hidupnya, sejak usia kanak-kanak langsung menerima asuhan Rasul Allah s.a.w., tidak ada keraguan lagi, bahwa Imam Ali r.a. merupakan orang yang paling dini menerima hidayah Ilahi, paling dulu beriman dan bersujud kepada-Nya. Para peneliti buku-buku riwayat akan menemukan kenyataan tersebut dan dapat mengetahuinya dengan jelas.

Dalam masa remaja, Imam Ali r.a. sudah aktif membantu da'wah Rasul Allah s.a.w. Menurut Abdullah bin Abbas, Imam Ali r.a. sendiri pernah menceritakan tentang hal itu sebagai berikut:
"Setelah turun ayat 214 Surah Asy Syura (perintah Allah kepada Rasul-Nya supaya
memperingatkan kaum kerabat yang terdekat), beliau memanggil aku. Kemudian berkata: "Hai Ali, Allah telah memerintahkan supaya aku memberi peringatan kepada kaum kerabatku yang terdekat. Aku merasa agak sedih, sebab aku tahu, jika aku berseru kepada mereka melaksanakan perintah itu, aku akan mengalami sesuatu yang tidak kusukai. Oleh karena itu aku diam saja sampai datanglah Jibril yang berkata kepadaku, "Hai Muhammad, jika engkau tidak berbuat seperti yang diperintahkan kepadamu, Tuhan akan menjatuhkan adzab kepadamu." Oleh karena itu, hai Ali, buatlah makanan. Masaklah paha kambing dan sediakan untuk kita susu sewadah besar. Setelah itu kumpulkan keluarga Bani Abdul Mutthalib. Mereka hendak kuajak bicara dan akan kusampaikan apa yang diperintahkan Allah kepadaku."

"Semua yang diperintahkan beliau kepadaku, kukerjakan segera. Kemudian anggota-anggota keluarga Bani Abdul Muttalib kuundang supaya hadir. Jumlah mereka yang hadir kurang lebih 40 orang. Di antara mereka itu terdapat para paman Rasul Allah s.a.w., seperti Abu Thalib, Hamzah, Abbas dan Abu Lahab. Setelah semuanya berkumpul, Rasul Allah s.a.w. memanggilku dan memerintahkan supaya makanan segera dihidangkan. Hidangan itu kusajikan. Rasul Allah s.a.w. mengambil sepotong daging, lalu diletakkan kembali pada tepi baki. Beliau mempersilakan mereka mulai menikmati hidangan: 'Silakan kalian makan, Bismillah!' Mereka semua makan dan minum sekenyang-kenyangnya. Demi Allah, mereka masing-masing makan dan minum sebanyak yang kuhidangkan."

"Ketika Rasul Allah s.a.w. hendak mulai berbicara beliau didahului oleh Abu Lahab. Abu Lahab berkata kepada hadirin dengan sinis: "Kalian benar-benar sudah disihir oleh saudara kalian!"

"Karena ucapan Abu Lahab semua yang hadir pergi meninggalkan tempat. Keesokan harinya aku diperintahkan lagi oleh Rasul Allah s.a.w. supaya mempersiapkan segala sesuatunya seperti kemarin. Setelah semua makan minum secukupnya, Nabi Muhammad s.a.w. berkata kepada mereka: "Hai Bani Abdul Mutthalib. Demi Allah, aku tidak pernah mengetahui ada seorang pemuda dari kalangan orang Arab, yang datang kepada kaumnya membawa sesuatu yang lebih mulia daripada yang kubawa kepada kalian. Untuk kalian aku membawa kebajikan dunia dan akhirat. Allah memerintahkan aku supaya mengajak kalian ke arah itu. Sekarang, siapakah di antara kalian yang mau membantuku dalam persoalan itu dan bersedia menjadi saudaraku, penerima wasiatku dan khalifahku?"

"Semua yang hadir bungkam. Hanya aku sendiri yang menjawab: "Aku !" Waktu itu aku seorang yang paling muda usianya dan masih hijau. Kukatakan lagi: "Ya, Rasul Allah, akulah yang menjadi pembantumu!" Beliau mengulangi ucapannya dan aku pun mengulangi kembali pernyataanku. Rasul Allah s.a.w. kemudian memegang tengkukku, seraya berseru kepada semua yang hadir: "Inilah saudaraku, penerima wasiatku dan khalifahku atas kalian!" Semua yang hadir berdiri sambil tertawa terbahak-bahak. Mereka berkata hampir serentak kepada Abu Thalib: "Hai Abu Thalib! Dia (yakni Muhammad) menyuruhmu supaya taat kepada anakmu!"

Hadits yang senada dengan apa yang dikemukakan Abdullah bin Abbas, juga diriwayatkan oleh Abu Ja'far At Thabary dalam bukunya "At Tarikh".

Itulah sekelumit riwayat tentang seorang muda remaja yang kemudian hari bakal menjadi pemimpin ummat Islam. Seorang pemimpin yang dihormati tidak saja oleh kaum muslimin, tetapi juga oleh para ahludz dzimmah, yaitu kaum Nasrani dan kaum Yahudi yang bersedia hidup damai di bawah pemerintahan Islam.

Di depan Abu Lahab, orang yang selama ini selalu mengancam-ancam dan menuntut supaya Rasul Allah s.a.w. menghentikan da'wahnya, Imam Ali r.a. yang masih remaja itu berani menyatakan dukungan dan bantuannya kepada Nabi Muhammad s.a.w.




Sumber : Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a.
Oleh : H.M.H. Al Hamid Al Husaini
14 Jul 2011

Pohon Berduri

Seorang pemuda menanam pohon berduri didepan rumahnya. Walikota menyuruh sipemuda untuk memotong pohon tersebut dengan kapak milik sang pemuda karena kekhawatiran akan bahaya yang tidak hanya mengancam keselamatan si-pemuda tapi juga para pejalan yang kerap lewat di depan rumahnya. Saat duri-duri dari pohon tersebut telah keluar nanti, ia akan melukai kakinya dan juga kaki para pejalan di depan rumahnya.Belum lagi bahaya-bahaya lain yang sangat mungkin ditimbulkan dari pohon berduri itu. Namun sialnya pemuda kita ini menganggap enteng dan terus menerus mengundur-undur waktu untuk menebangnya.

Roda waktu berputar tanpa henti. Bulan berganti tahun, pohon berduri itu telah tumbuh membesar, akarnya menghujam jauh kebumi, dahan dan rantingnya kini sudah menjulur kesana kemari. Sementara pemuda ini telah berubah menjadi seorang kakek ringkih. Ketika mengetahui pohon berduri itu telah benar-benar melukai dan menyengsarakan dirinya dan banyak orang, kakek ringkih ini segera mengambil kapak berniat untuk menebang pohon berduri tanamannya. Namun betapa sayangnya ayunan kapak sikakek sudah tidak mampu lagi menggores kokohnya batang pohon. Usia uzur sikakek telah merenggut kekuatannya untuk menumbangkan pohon berduri tsb, hasil tanamannya sendiri.

Maulana Rumi, penyair Sufi Afghanistan itu menutur cerita ini dalam Masnawi-nya. Rumi mengingatkan kepada kita bahwa penundaan untuk menghentikan tindakan buruk hanya semakin mengokohkan keburukan itu sendiri dan melemahkan energi untuk merubahnya. Didalam hati kita pohon berduri itu tumbuh saat kita melakukan keburukan kepada Tuhan, diri dan sesama. Jangan menunggu waktu, karena tiap detik adalah kesempatan mengakarkan, mengokohkan pohon itu disekujur tubuhmu . Ambillah kapak imanmu segera sebelum terlambat untuk menumbangkannya. Penundaan hanyalah melahirkan ketakberdayaan.

Kelak saat kapak imanmu tidak lagi tajam, tubuhmupun sudah kehilangan kekuatan. Belantara pohon berduri itu bahkan kelak menusuk mata, telinga dan hatimu. Sebelum telingamu bernanah oleh cemoohan, matamu menangis oleh kedukaan tak berujung, dan hatimu berdarah oleh himpitan derita dan adzab, tebaslah pohon berduri itu. Janganlah berani melawan waktu, karena waktu selalu menertawakan keringkihanmu. .

Ditengah kegelapan hidup di mekkah dahulu, Rasul membawa sahabat-sahabatnya menjemput cahaya kota Madinah. Hijrah, mengubah hidup agar terarah. Hijrah, meneguhkan hidup diatas bimbingan cahaya. Allah adalah cahaya langit bumi, Allah adalah cahaya diatas cahaya Tekadmu adalah kapak itu. Tebaslah kini pohon-pohon berduri dihatimu. Renggutlah akar-akarnya. Seperti Ibrahim, kakekmu, hancurkanlah berhala-berhala yang membatu disekujur tubuhmu. Belajarlah kini menjadi petani yang selalu merindui hujan.

Guyurilah hati dan tubuhmu senantiasa dengan kebeningan rintik ayat-ayat Allah. Tanamlah perlahan benih kejujuran, keikhlasan, kesabaran, tulus hati dan pengabdian kepada Allah. Rawat dan pupuklah mereka secara sabar. Kelak diakhir tahun, saat mereka berbuah, panen raya mendekapmu dalam bahagia. Saat hatimu lega dan bersuka cita, berbagilah dengan sesama. Hatimu adalah surgamu. Bukan pohon berduri yang harusnya menempati, namun anggur Allah yang mestinya bersemayam.

Selamat menanam
8 Jul 2011

Menyingkap Sisi Gelap Gerakan Wahabi



Judul Buku : Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi
Penulis : Syaikh Idahram
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta Cetakan : I, 2011
Tebal : 280 Halaman Peresensi : Imam S Arizal*)

Keyakinan bahwa hanya ada kebenaran tunggal akan menjadi bencana bagi kehidupan beragama. Setidaknya hal itulah yang terekam dari perjalanan sejarah sekte salafi wahabi. Sejarah gerakan ini dipenuhi dengan darah umat islam. Banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan, kekerasan dan bahkan pembunuhan yang mewarnai perjalanan dan pengembangan gerakan wahabi. Pun demikian, tak jarang Tuhan dijadikan alat legeitimasi untuk melangsungkan misi gerakan wahabi.

Wahabi adalah gerakan pembaharuan dan pemurnian Islam yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi (1115-1206 H / 1703-1792 M) dari Najd, Semenanjung Arabia. Istilah Wahabi telah dikenal semasa Ibn Abdul Wahab hidup, tapi bukan atas inisiatif dirinya melainkan berasal dari lawan-lawannya. Ini berarti, istilah Wahabi merupakan bagian dari rangkaian stigma terhadap gerakannya.

Kaum Wahabi mengklaim sebagai muslim yang berkiblat pada ajaran Islam yang pure, murni. Mereka sering juga menamakan diri sebagai muwahiddun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan keesaan Allah (tauhid). Tetapi, mereka juga menyatakan bahwa mereka bukanlah sebuah mazhab atau kelompok aliran Islam baru, tetapi hanya mengikuti seruan (dakwah) untuk mengimplementasikan ajaran Islam yang (paling) benar.

Tujuan awal aliran Wahabi adalah mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni seperti yang termuat dalam Alquran dan sunah. Karenanya, tauhid merupakan tema pokok dalam doktrin Wahabi. John L Esposito menegemukakan bahwa Abdul Wahhab memandang tauhid sebagai agama Islam itu sendiri.

Dengan semangat puritannya, Abdul Wahhab hendak membebaskan Islam dari semua perusakan yang diyakininya telah menggerogoti Islam seperti tasawuf, tawasul, rasionalisme, ajaran Syiah dan berbagai praktik inovasi bidah. Wahabisme memperlihatkan kebencian yang luar biasa terhadap semua bentuk intelektualisme, mistisisme, dan sektarianisme.‘Abd al-Wahhab sendiri gemar membuat daftar panjang keyakinan dan perbuatan yang dinilainya munafik, yang bila diyakini atau diamalkan akan segera mengantarkan seorang muslim berstatus kafir.

Sejak kelahirannya, aliran wahabi sangat lekat dengan tradisi kekerasan. Bersama Dinasti Saud, kaum wahabi berusaha menundukkan suku-suku di Jazirah Arab di bawah bendera Wahabi/Saudi. Menyamun, menyerang, dan menjarah suku tetangga adalah praktik yang luas dilakukan suku-suku Badui di Jazirah Arab sepanjang sejarahnya. Setiap suku yang belum masuk wahabi diberi dua tawaran jelas: masuk wahabi atau diperangi sebagai orang-orang musyrik dan kafir (hlm. 119).

Dalam doktrinnya, setiap muslim yang tidak mempunyai pemahaman dan praktik agama Islam yang persis seperti wahabi dianggap murtad dan karenanya memerangi mereka diperbolehkan, atau bahkan diwajibkan.
Razia, penggerebekan dan perampokan pun dilakukan. Dengan demikian, predikat muslim hanya merujuk secara eksklusif kepada para pengikut wahabi, seperti kata “muslim” yang digunakan dalam buku Unwan al-Majd fi Tarikh al-Najd, salah satu buku sejarah resmi wahabisme.

Gerakan wahabi telah melakukan keganasan dan kekejaman di kota Karbala (1216 H/1802 M) dengan pembunuhan yang tidak mengenal batas perikemanusiaan. Mereka telah membunuh puluhan ribu orang Islam, selama kurun waktu 12 tahun ketika mereka menyerang dan menduduki kota Karbala serta kawasan sekitarnya, termasuk Najaf.

Pada tahun 1803 M, kaum wahabi menyerang dan memberangus kota Thaif. Di kota itu mereka membunuh sibuan penduduk sipil, termasuk wanita dan anak-anak yatim. Bahkan, menurut Muhammad Muhsin al-Amin, mereka turut menyembelih bayi yang masih di pangkuan ibunya dan wanita-wanita hamil, sehingga tiada seorang pun yang terlepas dari kekejaman wahabi (hlm. 77).

Setelah mereka merampas, merusak segala yang ada, membunuh orang-orang tak berdosa, dan melakukan keganasan yang tidak terkira terhadap umat islam, mereka melanjutkan kebrutalannya menuju Makkah. Ibnu Bisyr dalam kitabnya Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, menguraikan bahwa pada bulan Muharram 1220 H/1805 M, wahabi di Makkah membunuh ribuan umat islam yang sedang menunaikan ibadah haji. Dalam cacatan lain disebutkan, pembunuhan bukan hanya terjadi pada jamaah haji, melainkan juga pada masyarakat sipil.

Aksi kekerasan wahabi tidak berhenti sampai disitu. Pada tahun 1341 H/1921 M tentara wahabi membantai seribu orang lebih rombongan jamaah haji asal Yaman yang sedang menuju Makkah tanpa sebab yang jelas. Tahun 1408 H/1986 M mereka juga menyerang jamaah haji asal Iran. Peristiwa itu menewaskan 329 orang dan ribuan lainnya luka-luka (hlm. 99-100).

Selain membunuh masyarakat sipil, tentara wahabi juga melakukan pembakaran terhadap perpustakaan-perpustakaan Islam. Di antara kasus pembakaran buku-buku yang paling fenomenal adalah pembakaran buku-buku yang terdapat di Perpustakaan Arab (Maktabah Arabiyah) di Makkah al-Mukarramah. Perpurkaan ini termasuk perpustakaan yang paling berharga dan paling bernilai historis. Bagaimana tidak, sedikitnya ada 60.000 buku-buku langka dan sekitar 40.000 masih berupa manuskrip yang sebagiaannya adalah hasil diktean dari Nabi Muhammad kepada para sahabatnya, sebagian lagi dari Khulafaur Rasyidin, dan para sahabat Nabi yang lainnya. Semua buku-buku tersebut dibumi-hanguskan oleh para tentara wahabi.

Itulah sebagian kecil dari sisi gelap perjalanan sekte wahabi yang termuat dalam buku ini. Karya Syaikh Idahram ini cukup kritis dan merupakan suatu karya ilmiah penting bagi bangsa Indonesia. Bahkan dalam pengantarnya, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, memuji karya besar ini. menurutnya, belum ditemukan karya setajam ini sebelumnya dalam mengkritisi Gerakan Salafi Wahabi.

Imam S Arizal, Peneliti Jurusan Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kompas
7 Jul 2011

Fatwa-fatwa Penting tentang Taubat

Engkau mungkin berkata, “Aku ingin bertaubat, tetapi aku tidak mengetahui sesuatu pun tentang hukum-hukum berkenaan dengan taubat. Aku memiliki banyak pertanyaan bagaimana bertaubat dengan benar dari dosa-dosaku, bagaimana membayar ‘utang-utang’ku kepada Allah, kewajiban-kewajibanku terhadap-Nya yang telah aku abaikan, dan bagaimana mengganti kerugian orang lain yang (haknya) telah aku ambil atau yang aku tolak. Adakah jawaban dari semua pertanyaan ini?”

Inilah beberapa jawaban yang akan memuaskan dahagamu akan ilmu saat engkau kembali kepada Allah.

Pertanyaan :
Aku jatuh ke dalam dosa, kemudian aku bertaubat, namun jiwaku yang lemah terhadap kejahatan, nafsuku mengalahkanku dan aku mengulangi dosa itu! Apakah ini berarti taubatku yang pertama menjadi batal dan aku tetap menanggung beban dosa-dosa yang terdahulu sebagaimana dosa-dosa yang kemudian?

Jawaban :
Sebagian besar ulama berkata bukanlah menjadi syarat sebuah taubat yang sah bahwa seseorang tidak boleh melakukan dosa lagi. Syarat sahnya taubat adalah seseorang harus menghentikan perbuatan dosanya segera, benar-benar merasa menyesal telah melakukannya, dan berketetapan hati untuk tidak mengulanginya. Jika dia mengulanginya, maka dia seperti seseorang yang melakukan dosa yang baru, yang untuk dosa tersebut dia harus memperbaharui taubatnya, namun demikian taubatnya yang terdahulu tetap sah.

Pertanyaan :
Apakah taubat untuk suatu dosa sah ketika aku masih melakukan dosa yang lain?

Jawaban :
Ya, taubat untuk suatu dosa sah meskipun engkau masih melakukan kesalahan yang lain, sepanjang dosa-dosa tersebut bukan dari jenis yang sama, dan dosa yang kedua tidak berhubungan dengan dosa yang pertama. Misalnya seseorang yang bertaubat dari riba meskipun dia masih minum khamr, atau sebaliknya, maka taubatnya sah, namun jika dia bertaubat dari riba yang kecil sedangkan dia masih melakukan jenis riba yang beraneka ragam, maka taubatnya tidak akan diterima. Demikian juga, jika dia bertaubat dari merokok (menghirup) hashish manakala masih minum khamr (anggur) atau sebaliknya, atau dia bertaubat dari zina dari seorang wanita namun masih menjalin hubungan nista dengan wanita lainnya, maka taubatnya tidak akan diterima. Dalam kasus-kasus yang demikian, yang dilakukan seseorang adalah bergerak dari satu dosa kepada dosa yang lain yang tergolong ke dalam kategori jenis dosa yang sama (lihat al-madaarij).

Pertanyaan :
Aku telah mengabaikan hak-hak Allah di masa lalu, seperti shalat, puasa dan zakat. Apa yang harus aku lakukan sekarang?

Jawaban :
Menurut pendapat yang paling benar, orang yang meninggalkan shalat di masa lalu tidak perlu menggantinya sekarang, karena waktu yang diwajibkan atas shalat-shalat terdahulu sekarang telah usai, dan dia tidak dapat melakukan apapun terhadapnya. Namun demikian, dia dapat menggantinya dengan taubat nasuha, beristigfar kepada Allah dan memperbanyak shalat naafil (sunnah) semampunya, agar Allah dapat mengampuninya.

Jika orang yang meninggalkan puasa adalah Muslim ketika puasa itu wajib dilaksanakan, maka dia harus menggantinya, lebih lanjut, dia harus memberi makan kaum fakir setiap hari Ramadhan yang dia tinggalkan, dan tidak menundanya sampai Ramadhan berikutnya tanpa alasan. Ini adalah kafarat dalam menunda puasa, dan akan tetap seperti itu, meskipun Ramadhan datang dan pergi.

Contoh 1:
seseorang meninggalkan puasa 3 hari di bulan Ramadhan pada tahun 1400 H dan 5 hari pada Ramadhan tahun 1401 H. Beberapa tahun kemudian dia bertaubat kepada Allah. Maka saat ini dia harus membayar 8 hari puasa yang ditinggalkannya, dan memberi makan satu orang miskin setiap hari selama 8 hari tersebut.

Contoh 2:
Seorang gadis mencapai masa pubertas pada tahun 1400 H, namun merasa malu untuk memberitahukan keluarganya, maka dia berpuasa selama 8 hari, dalam masa menstruasinya, dan tidak menggantinya dikemudian hari. (Puasa ini tidak sah karena wanita yang sedang haid dilarang untuk berpuasa). Setelah itu dia bertaubat kepada Allah, maka hukum yang sama berlaku – dia harus mengganti hari-hari itu dengan berpuasa dan memberi makan satu orang miskin setiap hari.

Perlu dicatat bahwa ada perbedaan antara meninggalkan shalat dan meninggalkan puasa. Ada sebagian ulama yang mengatakan seseorang yang dengan sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan, tidak dapat menggantinya kemudian.

Orang yang tidak membayar zakat di masa lalu tetap harus membayarnya, karena itu merupakan hak Allah dan hak orang miskin. (Untuk informasi lebih lanjut, lihat Madarijis Salikin, 1/383)

Pertanyaan :
Jika dosa tersebut melibatkan hak-hak orang lain, bagaimanakah taubat yang harus dilakukan?

Jawaban :
Prinsip-prinsip yang mengatur perkara ini adalah hadits Rasulullah :
“Barangsiapa yang melakukan kesalahan terhadap saudaranya, apakah itu kehormatan atau harta, hendaklah dia mengembalikannya, sebelum diambil pada Hari dimana tidak akan ada dinar ataupun dirham, namun setiap kebaikan yang dimilikinya akan diambil dan diberikan kepada orang yang dizaliminya, dan jika dia tidak lagi memiliki kebaikan, dosa orang yang dizaliminya akan diambil dan ditempatkan di dalam timbangan kesalahannya.” (Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari).

Satu-satunya cara bagi orang yang bertaubat untuk kesalahan yang demikian adalah mengembalikan hak orang lain yang telah diambilnya, atau meminta maaf kepada mereka, dan segalanya akan menjadi baik, jika tidak maka dia harus membayar.

Pertanyaan
Aku melakukan dosa ghibah mengenai satu orang atau lebih, dan aku memfitnah orang lain dengan mengatakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan. Apakah aku harus mengatakan kepada mereka apa yang telah aku lakukan dan meminta maaf dari mereka? Jika tidak, lalu bagaimana aku bertaubat?

Jawaban
Ini adalah perkara yang membutuhkan seseorang untuk menanggung baik buruknya.

Jika mengatakan kepada mereka mengenai ghibah dan fitnah tersebut tidak akan membuat mereka marah atau menyebabkan mereka membencimu, maka dia harus memberitahukannya meskipun hanya secara umum dan meminta maaf kepada mereka. Dia dapat berkata, “Aku telah berbuat salah kepadamu di masa lalu,” atau, “Aku telah berkata tidak adil terhadap dirimu dan kini aku telah bertaubat kepada Allah, tolong maafkan aku,” – tanpa bercerita secara rinci, dan ini telah mencukupi.

Namun apabila memberitahu mereka tentang ghibah dan fitnah ini kemungkinan akan memancing kebencian dan kemarahan mereka (yang lebih besar kemungkinannya dalam banyak kasus), atau jika secara umum tidak akan memuaskan mereka dan mereka mengingikan yang lebih mendetail (yang akan membuat mereka semakin membencinya) – maka dia tidak perlu memberitahu mereka, karena Islam tidak menghendaki meningkatnya kesalahan. Mengatakan kepada seseorang yang sebelumnya merasa santai dan gembira, mengenai sesuatu yang akan membuatnya marah dan memancing kebencian yang bertentangan dengan syariat, yang mencoba membuka hati kaum Muslimin satu sama lain dan menyebarkan cinta persaudaraan diantara mereka.

Memberitahukan seseorang tentang ghibah yang dilakukannya akan membuat orang itu mulai membencinya. Dalam kasus seperti ini, cukuplah bertaubat kepada Allah, dengan cara berikut ini:

Seseorang harus merasa menyesal, memohon ampunan Allah, berpikir tentang keburukan dosanya, dan meyakini bahwa hal tersebut adalah haram. Dia harus mengatakan kepada orang yang kepadanya diucapkan kebohongan bahwa apa yang pernah ia katakan tidak benar, dan dia harus membersihkan nama orang yang difitnahnya. Dia harus memuji orang yang telah difitnahnya, di pertemuan yang sama ketika ghibah itu terjadi, dan menyebutkan kebaikan-kebaikannya. Dia harus membela orang yang telah dighibahinya di masa lalu, dan membantah demi orang tersebut jika ada yang berkata buruk tentangnya. Dia harus berdoa memohonkan ampun orang tersebut tanpa diketahuinya. (al-Madarij, 1/29; al-Mughni ma’a’l-Sharh al-Kabir, 12/78)

Perlu dicatat perbedaan antara hak-hak dari segi finansial dan hak-hak terhadap keselamatan fisik di satu sisi, dan hak-hak yang dipengaruhi oleh ghibah dan namimah, di sisi lain. Orang dapat menarik manfaat manakala dikatakan adanya penggantian dari hak-hak finansial mereka, dan mereka akan marah, itulah sebabnya merahasiakannya tidak diperbolehkan. Hal ini berbeda dalam kasus serangan terhadap kehormatan seseorang, yang mana menyingkapnya hanya akan menyebabkan kesulitan dan penderitaan.

Pertanyaan :
Bagaimana seorang pembunuh bertaubat?

Jawaban :
Seorang pembunuh telah melanggar tiga hak, hak Allah, hak korbannya, dan hak-hak ahli warisnya. Adapun hak-hak Allah, satu-satunya cara untuk membayarnya adalah dengan
bertaubat.

Berkenaan dengan hak-hak ahli waris, dia harus menyerahkan diri kepada mereka sehingga mereka dapat mengambil sendiri hak-hak mereka. Mereka memiliki tiga pilihan; qishash, diyat, atau mereka dapat memaafkannya.

Adapun mengenai hak-hak korban, maka tidak dapat diganti di dunia ini. Dalam kasus ini, para ulama berkata bahwa jika pembunuh melakukan taubat nasuha, Allah akan membebaskannya dari kewajiban membayar kembali kepada korbannya, dan Dia sendiri yang akan mengganti kerugian korban pada Hari Kebangkitan. Ini pendapat yang paling baik (al-Madarij, 1/199).

Pertanyaan :
Bagaimana seorang pencuri bertaubat?

Jawaban :
Jika barang-barang curian masih berada padanya, maka ia harus mengembalikan kepada pemiliknya. Jika dia telah membuangnya atau jika nilainya telah berkurang karena dipakai, rusak atau usang karena waktu yang lama, maka dia harus membayar nilai barang semula, kecuali pemiliknya berkenan memaafkannya.

Pertanyaan :
Saya merasa sangat malu dan tidak berani menghadapi orang-orang yang dari mereka aku mencuri, dan aku tidak dapat datang dan mengaku kepada mereka dan meminta maaf dari mereka. Apa yang harus aku lakukan?

Jawaban :
Tidak berdosa jika engkau mencari jalan untuk menghindari rasa malu yang tidak tertahankan untuk menghadapi mereka. Engkau dapat mengembalikan barang-barang mereka melalui orang ketiga, meminta orang tersebut untuk tidak menyebutkan namamu, atau engkau dapat mengirimkannya dengan pos atau engkau dapat meletakkannya secara sembunyi-sembunyi ditempat yang akan mereka temukan, atau engkau dapat menggunakan cara tidak langsung dengan berkata, “Ini apa yang seseorang berhutang kepadamu.” Yang penting bukanlah menyebutkan nama, tetapi mengembalikan barang yang merupakan hak mereka.

Pertanyaan :
Aku biasa mengambil dari dompet ayahku secara sembunyi-sembunyi. Sekarang aku ingin bertaubat, namun aku tidak mengetahui dengan pasti berapa banyak yang telah kuambil, dan aku sangat malu untuk berhadapan dengannya dan mengatakan kepadanya.

Jawaban :
Engkau harus memperkirakan berapa banyak yang telah engkau ambil sebaik yang engkau mampu, berpikir tentang yang lebih daripada kurang. Tidak ada salahnya mengembalikannya secara sembunyi-sembunyi sebagaimana engkau mengambilnya.

Pertanyaan :
Aku mencuri uang dari beberapa orang, dan kini aku telah bertaubat, namun aku tidak mengetahui dimana mereka tinggal. (Seorang yang lain mungkin berkata, “Aku menggelapkan uang dari sebuah perusahaan yang sekarang telah tutup, atau yang telah pindah ke tempat lain” atau “Aku mencuri dari sebuah toko yang sekarang berpindah tempat, dan aku tidak tahu siapa pemiliknya.”)

Jawaban :
Engkau harus mencari mereka, sejauh yang engkau mampu. Jika engkau menemukan mereka, maka berikan apa yang menjadi hutangmu. Jika pemiliknya telah meninggal, maka bayarkanlah kepada ahli warisnya. Jika, setelah usaha kerasmu, engkau tidak dapat menemukan mereka, maka berikanlah dengan jumlah yang sama dalam bentuk sedekah atas nama mereka meskipun mereka bukan Muslim, karena Allah akan membalas mereka di dunia ini, meskipun tidak ada pahala bagi orang-orang kafir di Hari Kiamat.

Perkara ini seperti apa yang dibahas oleh Ibnu Qayyim rahimahullah dalam al-Madarij (1/388): seorang laki-laki dari pasukan Muslim mencuri dari rampasan perang. Setelah beberapa waktu, dia bertaubat, dan membawa barang curiannya kepada komandan pasukan, yang menolak untuk menerimanya, dengan berkata, “Bagaimana aku bisa mengembalikan kepada para tentara ketika mereka telah dibubarkan?” Maka laki-laki itu datang kepada Hujjaj Ibnu As-Sa’ir (untuk meminta nasihatnya). Hujjaj berkata, “Allah mengetahui pasukan tentara itu. Dia mengenal nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka. Bayarkanlah seperlima bagi pemiliknya yang berhak (yakni baitul mal tempat dimana seperlima dari harta rampasan perang harus diberikan), dan berikan sisanya sebagai sedekah atas nama mereka. Allah akan memastikan bahwa sedekah itu akan sampai kepada mereka.” Maka laki-laki itu melakukan seperti apa yang dinasihatkan. Ketika dia memberitahu Mu’awiyah (Khalifah) mengenai hal tersebut, dia (Mu’awiyah) berkata, “Seandainya aku lah yang menyampaikan fatwa itu kepadamu, itu lebih aku sukai daripada setengah dari pemerintahanku.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengeluarkan fatwa serupa, yang juga disebutkan di dalam al-Madarij.

Pertanyaan :
Aku mengambil sebagian harta anak yatim secara tidak sah, dan menginvestasikannya dalam perdagangan. Hal ini membawa keuntungan yang berlipat ganda dari jumlah pertama. Dan sekarang aku mulai merasa takut kepada Allah. Bagaimana aku bertaubat?

Jawaban :
Para ulama memiliki beberapa pendapat dalam kasus ini. Yang paling moderat dan layak dari mereka menyarankan bahwa engkau harus mengembalikan nilai awal kepada anak yatim, bersama dengan setengah dari keuntungan yang diperoleh. Hal ini akan menjadikan dirimu dan mereka sebagai partner, sebagaimana yang telah berlangsung, dalam hal keuntungan, demikian juga dengan mengembalikan modal awal kepada anak yatim.

Pendapat ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, dan juga merupakan pandangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang oleh muridnya Ibnu Qayyim rahimahullah dipandang sebagai pendapat yang paling benar (al-Madarij, 1/392).

Hukum yang serupa juga berlaku pada kasus pencurian unta atau domba, jika mereka melahirkan anak, maka induknya beserta setengah dari anak-anaknya dikembalikan kepada pemilik yang syah. Jika induknya telah mati, maka dinilai dengan uang dan setengah dari anak-anaknya harus dikembalikan.

Pertanyaan :
Seorang laki-laki bekerja pada perusahaan angkutan udara yang menyimpan berbagai macam barang, dan dia mencuri radio kaset darinya. Beberapa tahun kemudian dia bertaubat. Haruskah dia mengembalikan radio kaset tersebut, ataukah dia harus menggantikan dengan nilai yang sebanding atau bentuk lain yang serupa, karena model yang sama tidak ada lagi di pasaran?

Jawaban :
Dia harus mengembalikan radio kaset yang semula ditambah dengan sejumlah uang yang sepadan untuk nilai depresiasi dari barang tersebut karena waktu, pemakaian dan kerusakan akibat pemakaian. Hal ini harus dilakukan dengan cara yang sesuai, tanpa menyebabkan bahaya atau kesulitan lain baginya. Jika hal ini tidak mungkin, maka dia harus memberikan sejumlah uang sama untuk sedekah atas nama pemilik yang sebenarnya.

Pertanyaan :
Aku memiliki uang dari hasil riba, namun saya telah menghabiskannya dan tidak ada lagi yang tersisa. Sekarang aku ingin bertaubat, apa yang harus aku lakukan?

Jawaban :
Yang harus engkau lakukan adalah melakukan taubat nasuha kepada Allah. Riba adalah perkara yang serius, seperti yang dapat dilihat bahwa di dalam Al-Qur’an; Allah tidak menyatakan perang terhadap seseorang kecuali terhadap orang-orang yang melakukan riba. Namun karena semua uang hasil riba telah habis, engkau tidak perlu melakukan sesuatu pun terhadapnya.

Pertanyaan :
Aku membeli mobil dengan uang yang sebagiannya halal dan sebagiannya haram. Aku masih memiliki mobil tersebut, apa yang harus aku lakukan?

Jawaban :
Jika seseorang membeli sesuatu yang tidak dapat dipisah-pisahkan seperti rumah atau mobil dengan uang yang sebagian halal dan sebagian lagi haram, maka cukup baginya mengambil sejumlah uang yang setara dengan uang haram yang dipakai itu, dari harta kekayaannya yang lain, dan membayarkannya sebagai sedekah, untuk memurnikan barang yang dimiliknya tersebut. Jika bagian uang haram tersebut berhubungan dengan orang lain, dia harus membayar mereka dengan nilai yang sama sebagaimana petunjuk pada pertanyaan sebelumnya.

Pertanyaan :
Apa yang harus dilakukan dengan uang hasil penjualan rokok, ketika telah bercampur atau ditabung bersama dengan uang halal yang lain?

Jawaban :
Seseorang yang menjual barang yang haram, seperti menjual peralatan musik, kaset-kaset haram dan rokok, ketika dia mengetahui hukumnya (dari menjual barang-barang tersebut), kemudian bertaubat, harus mengeluarkan keuntungan yang diperolehnya untuk alasan yang baik. Tujuannya adalah untuk mengeluarkannya; hal ini tidak terhitung sebagai sedekah, karena Allah Maha Baik dan hanya menerima yang baik dan murni.

Jika uang haram ini bercampur dengan yang uang halal yang lain seperti seorang pemilik toko yang menjual rokok bersama dengan barang-barang lain yang diperbolehkan, maka dia harus menghitung jumlahnya sebaik yang dia mampu, dan membayarkannya dalam kebaikan, dengan harapan untuk membersihkan hartanya. Allah akan menggantinya dengan kebaikan, karena Dia Maha Pemurah lagi Maha Bijaksana.

Secara umum, seseorang yang memiliki kekayaan yang diperoleh dengan cara haram dan ingin bertaubat harus melakukan hal-hal berikut:

Jika dia bukan Muslim pada saat dia memperoleh uang itu, dia tidak harus mengeluarkannya ketika dia bertaubat, karena Rasulullah tidak memerintahkan para sahabatnya untuk menyingkirkan penghasilan haram mereka ketika mereka memeluk Islam.

Jika dia seorang Muslim ketika ia menerima penghasilan haram tersebut, dan mengetahui bahwa hal tersebut haram, maka dia harus mengeluarkannya sebagaimana mestinya, uang haram apa saja yang dipunyainya pada saat bertaubat.

Pertanyaan:
Seorang laki-laki biasa menerima suap, namun kini Allah telah menunjukinya kepada jalan yang lurus. Apa yang harus dia lakukan dengan yang diperolehnya melalui suap?

Jawaban:
Salah satu dari hal berikut ini dapat dilakukan:

Apabila dia mengambil suap dari orang yang teraniaya yang terpaksa membayar suap untuk mendapatkan hak-haknya karena tidak ada cara lain untuk mendapatkan hak-haknya tersebut. Dalam kasus ini maka orang yang hendak bertaubat harus mengembalikan uang suap tersebut karena hal itu dipandang mengambil dengan cara paksa.

Atau dia menerima suap dari orang yang juga melakukan kesalahan seperti dirinya, dan yang menggunakan cara suap untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya. Maka dalam hal ini, uang suap tersebut tidak perlu dikembalikan kepada orang yang memberikannya, tetapi harus dikeluarkan untuk sebab kebaikan, seperti memberikannya kepada orang miskin. Orang yang hendak bertaubat dari menerima suap juga harus bertaubat atas kerugian yang ditimbulkannya dengan menolak orang-orang berhak mendapatkannya dan memberikannya kepada orang yang tidak berhak.

Pertanyaan :
Aku melakukan hal-hal yang haram dan aku dibayar untuk itu. Sekarang aku telah bertaubat. Apakah aku harus mengembalikan uang kepada orang-orang yang telah membayarkannya kepadaku?

Jawaban :
Ketika seseorang melakukan kegiatan jasa yang haram, dan dia dibayar untuk itu, bertaubat, dia harus meninggalkan setiap penghasilan yang demikian yang masih dimilikinya, dan tidak mengembalikannya kepada orang-orang yang dari mereka dia mengambilnya.

Seorang pelacur yang mendapatkan uang dari hasil zina tidak boleh mengembalikan uang tersebut kepada pelanggannya ketika dia bertaubat. Seorang penyanyi yang biasa menerima pembayaran untuk menyanyikan lagu-lagu yang haram tidak boleh mengembalikan uang kepada pendengarnya ketika dia bertaubat. Orang yang biasa menjual khamr atau narkoba, tidak boleh mengembalikan uangnya kepada konsumennya ketika dia bertaubat. Orang yang biasa bersaksi palsu untuk mendapatkan bayaran, tidak boleh mengembalikan uang kepada mereka yang menggunakan jasanya ketika dia bertaubat dan seterusnya. Alasannya adalah jika uang tersebut dikembalikan kepada pelaku maksiat yang membayarkannya, hal itu berarti bahwa dia akan memperoleh dua hal; dosa dan uang haram (yang membuka peluang baginya untuk melakukan hal-hal haram lainnya). Ini adalah pendapat yang lebih disukai oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan dipandang sebagai pendapat yang paling benar oleh muridnya Ibnu Qayyim (al-Madarij, 1/390).

Pertanyaan :
Ada persoalan lain yang meresahkanku. Aku berzina dengan seorang wanita. Bagaimana aku bertaubat dari dosa ini? Bolehkan aku menikahinya untuk menutupi perbuatan itu?

Laki-laki yang lain mungkin berkata, bahwa dia melakukan zina ketika dia berada di luar negeri, dan akibatnya wanita tersebut hamil. Apakah anak tersebut adalah anaknya dan apakah wajib baginya mengirim uang untuk memenuhi kebutuhan anak tersebut?


Jawaban :
Pertanyaan seperti ini telah demikian sering diajukan karenanya penting sekali bagi umat Muslim untuk memberikan perhatian yang serius untuk memperbaiki dirinya sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah. Perhatian khusus perlu ditekankan terhadap merendahkan pandangan, menghindari berkhalwat dengan lawan jenis, menghindari berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, mengenakan hijab, tidak bercampur dengan lawan jenis, tidak bepergian ke negeri non-Muslim ketika tidak ada kebutuhan untuk melakukannya, memelihara rumah tangga dan keluarga Muslim, mendorong pernikahan dini dan menghilangkan hambatan-hambatan yang menghalanginya.

Adapun menyangkut pertanyaan mengenai orang yang melakukan zina, salah satu dari yang berikut ini dapat diterapkan:

Jika dia berzina dengan wanita dengan pemaksaan (yakni perkosaan). Maka dalam hal ini dia harus membayar dengan mahar yang sesuai sebagai ganti rugi dari keharaman yang dia sebabkan untuk wanita itu, dan dia harus melakukan taubat nasuha kepada Allah. Jika perkara ini telah diketahui oleh penguasa, maka hukuman yang sesuai akan dilaksanakan terhadapnya (Lihat al-Madaarij, 1/366).

Atau dia berzina dengan persetujuan wanita itu. Maka dalam kasus ini, yang harus dilakukannya adalah bertaubat. Anak tersebut tidak mewarisi namanya dan tidak dianggap sebagai anaknya. Dia tidak perlu membiayai anak tersebut karena anak ini hasil dari zina, dalam kasus ini anak tersebut memakai nasab ibunya, tidak dari ayah yang melakukan zina.

Tidak diperbolehkan seorang laki-laki yang bertaubat menikahi wanita (yang dia berzina dengannya) untuk menutupi hubungan tersebut, karena Allah berfirman: “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik…” (QS An-Nur [24] : 3).

Tidak diperbolehkan seorang laki-laki menikahi seorang wanita yang hamil hasil dari zina meskipun yang dikandung itu adalah anaknya, atau menikahi seorang wanita yang tidak diketahui apakah dia hamil atau tidak.

Jika dia dan wanita tersebut melakukan taubat nasuha, dan terbukti wanita itu tidak hamil, maka diperbolehkan baginya menikahi wanita itu dan memulai hidup baru dengannya yang diridhai Allah.

Pertanyaan :
Aku melakukan zina dengan seorang wanita dan menikahinya, dan kami telah hidup bersama selama bertahun-tahun. Kini kami berdua telah bertaubat kepada Allah. Apa yang harus aku lakukan dalam hal ini?

Jawaban :
Sepanjang yang dilakukan adalah taubat nasuha oleh kalian berdua, engkau harus memperbaharui pernikahanmu, memenuhi syarat-syarat syar’i dihadapan wali dan dua orang saksi. Hal ini tidak perlu dilakukan di pengadilan, jika dilakukan di rumah maka hal itu telah mencukupi.

Pertanyaan :
Seorang wanita berkata bahwa dia menikah dengan seorang yang saleh, tetapi dia melakukan hal-hal sebelum menikah yang menimbulkan murka Allah. Kini kesadaran itu mengganggunya, dan bertanya apakah dia harus mengatakan kepada suaminya apa yang telah dilakukannya di masa lalu.

Jawaban :
Tidaklah pasangan berkewajiban memberitahukan yang lainnya mengenai hal-hal buruk yang mungkin mereka lakukan di masa lalu. Orang yang telah melakukan maksiat harus menutupinya sebagaimana Allah menutupi baginya. Taubat nasuha telah mencukupi.

Jika seorang laki-laki menikahi gadis perawan, namun menjadi jelas baginya setelah pernikahan bahwa sesungguhnya dia tidak lagi perawan karena perbuatan maksiat yang dilakukannya di masa lalu, dia mempunyai hak untuk mengambil kembali mahar yang telah diberikan isterinya dan menceraikannya. Namun demikian jika dia melihat bahwa isterinya tersebut telah bertaubat dan Allah telah menutupi dosanya, dan dia memutuskan untuk tetap tinggal bersamanya, maka Allah akan mencukupkan pahala baginya.

Pertanyaan:
Apa yang diwajibkan bagi seorang laki-laki yang bertaubat dari homoseksual?

Jawaban:
Keduanya baik yang melakukan dan yang menjadi objek perbuatan tersebut harus bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha. Tidak ada hukuman yang lebih buruk yang dikirimkan oleh Allah untuk suatu kaum melainkan yang dikirim untuk kaum Nabi Luth karena besarnya keburukan dan kejahatan dosa mereka. Hukuman itu adalah:

Penglihatan mereka diambil dan mereka ditinggalkan dalam keadaan buta tersandung, sebagaimana Allah berfirman: “Lalu Kami butakan mata mereka…” (QS Al-Qamar [54] : 37) Sayhbah (suara keras membahana, suara bergemuruh) dikirimkan kepada mereka. Rumah-rumah mereka dibalikkan Batu-batu dari liat yang terbakar, berkumpul dan menghujani mereka, dan mereka dibinasakan.

Oleh karena itu hukuman Islam yaitu bahwa orang yang ditemukan bersalah karena dosa ini (sodomy) harus dibunuh, apakah dia menikah atau tidak menikah. Nabi bersabda: “Barangsiapa yang engkau dapati melakukan dosa dari kaum Nabi Luth, bunuhlah mereka, baik yang melakukannya maupun orang yang menerima perbuatan itu.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmdzi, dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa al-Ghalil).

Pertanyaan :
Aku telah bertaubat kepada Allah, namun aku masih memiliki beberapa barang yang haram, seperti alat-alat musik, kaset dan film-film. Bolehkah aku menjualnya, khususnya karena semuanya nilainya sangat banyak?

Jawaban :
Tidak diperbolehkan menjual barang haram, dan uang yang dihasilkan darinya juga haram. Nabi bersabda: “ketika Allah mengharamkan sesuatu, Dia juga mengharamkan hasil penjualannya.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud). Sepanjang engkau mengetahui siapapun yang membelinya akan menggunakannya untuk hal-hal yang haram, tidak diperbolehkan bagimu untuk menjual kepadanya, karena Allah telah melarang hal ini dalam ayat:
“…dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS Al-Ma’idah [5] : 2)

Seberapa pun banyaknya kerugian yang engkau alami, apa yang berada di sisi Allah lebih baik dan bertahan lama, dan Dia akan mengganti kerugianmu dengan ampunan dan nikmat-Nya.

Pertanyaan :
Aku dulunya seorang penulis yang sesat, menyebarkan pemikiran sekularis melalui kisah-kisah dan artikelku. Aku menggunakan syair-syairku untuk menyebarkan perzinaan dan kekejian, Kemudian Allah memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepadaku, membawaku dari kegelapan kepada cahaya. Bagaimana aku bertaubat?

Jawaban :
Ini adalah karunia yang besar dari Allah. Inilah petunjuk yang karenanya kita memuji Allah. Kami berdoa kepada-Nya agar menolongmu agar istiqamah dan menambahkan bagimu hidayah.

Setiap orang yang biasa menggunakan kata-katanya, pena-nya untuk mengobarkan perang terhadap Islam dengan menyebarkan ideologi sesat, bid’ah, kerusakan dan kekejian, diwajibkan untuk melaksanakan hal-hal berikut:

Dia harus mengumumkan taubatnya dari semua yang pernah ditulis dan dipublikasikannya dengan segala cara yang ada meninggalkan tulisan-tulisannya yang sesat sebelumnya dan menolak semua ide-ide lamanya, sehingga pendiriannya yang baru akan dikenal dan tidak seorang pun dapat mengklaim bahwa dia sesat dengan tulisan-tulisannya yang saat ini telah diingkarinya. Pemberitahuan kepada khalayak ini adalah salah satu kewajiban dalam taubat untuk kasus seperti ini, sebagaimana Allah berfirman:
“Kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah [2] : 160)

Mereka harus menggunakan perkataannya dan penanya untuk menyebarkan Islam, menghabiskan energinya untuk menolong agama Allah, mengajarkan manusia akan kebenaran dan mengajak mereka kepadanya.

Mereka harus mengarahkan energinya untuk memberikan serangan balasan bagi musuh-musuh Islam, membongkar mereka dan rencana-rencana mereka, dan membuktikan bahwa pernyataan mereka salah, sebagaimana dia dahulu mendukung mereka. Dengan demikian mereka akan menjadi pedang dalam mempertahankan kebenaran dari kedustaan. Demikian juga, seseorang yang sebelumnya meyakinkan orang lain bahkan dalam pertemuan pribadi mengenai sesuatu yang haram, seperti ide-ide tentang riba tidak dilakukan demikian cara begini-begini sehingga dapat dibenarkan, harus kembali kepada orang tersebut dan menjelaskan kebenaran kepadanya, sebagaimana sebelumnya dia menyesatkannya (dengan idenya tadi). Dengan cara ini dia dapat menebus dosanya yang sebelumnya. Dan Allah satu-satunya Pemberi Petunjuk.

Sumber :
Judul Buku "Aku ingin bertaubat tetapi..."
Karya : Syaikh Muhammad Saleh Al-Munajjid